SuaraKaltim.id - Dua bulan sudah proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu berjalan. Tepatnya di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Jalan Marsma R Iswahyudi, RT 09, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.
Jalannya proyek tersebut bukan tanpa masalah. Pasalnya ada rumah warga yang harus mesti sabar lantaran kena dampak dari pembangunan yang menelan anggaran hingga Rp 15 miliar tersebut.
Rumah warga sekitar merasakan dampaknya. Seperti yang dirasakan Daeng Amir. Pengerjaan tiang pancang untuk pondasi gedung membuat beberapa dinding di rumahnya pun retak. Seperti di bagian dapur dan ruang tamu.
"Saya takut rumah saya roboh karena adanya getaran pada saat proses pemancangan itu sangat terasa. Rumah saya juga sudah ada yang retak. Kegiatan ini sudah berjalan 2 bulan," ujar Daeng Amir, Rabu (07/12/2022).
Pengerjaan proyek tersebut juga disayangkan Amir, lantaran tak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Mengingat kondisi di lapangan sangat berdekatan dengan rumah warga.
"Pada saat ini ada proyek, kami tidak ada mengetahui karena juga tidak mengajak sosialisasi, kalau ada perusahaan yang akan melakukan proyek pembangunan. Setelah beberapa hari berjalan rumah saya terasa bergetar saya keluar ke proyek, lalu saya menceritakan bahwa ada dampak kepada RT," tambahnya.
Mendapatkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya dampak dari proses pembangunan gedung, anggota DPRD Provinsi Kaltim Yusuf Mustafa melakukan peninjauan lapangan.
Untuk diketahui, bahwa proyek itu menelan anggaran Rp15,7 miliar yang dimulai pada 22 September dan berakhir pada 31 Desember 2022.
"Jadi paket pembangunan UMKM ada dampak, di mana rumah masyarakat mengalami kerusakan inikan laporan, namun demikian dengan laporan ini kami tidak serta merta menerima namun harus memeriksa ke lapangan, memang ada kegiatan proses pemancangan serta masyarakat memperlihatkan foto kerusakan," ungkapnya.
Baca Juga: Yessy Sertifikat Rumah Ogah Ditawari Mahar Seperangkat Alat Salat, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Terkait dengan adanya kerusakan rumah warga, dia meminta para pihak dapat menghitung kerusakan itu kemudian dilakukan perbaikan. Perhitungan pun mesti dilakukan dengan profesional.
"Jadi maksud kami ke depan kami akan melakukan hearing kita undang semua untuk membicarakan hal ini."ucapnya.
Dalam kunjungan itu, Yusuf meminta kepada penanggungjawab proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Amdal Lalin. Akan tetapi mampu menunjukan izin itu.
"Informasi nya bahwa kegiatan ini juga belum ada izinnya, kami sangat menyesalkan mengapa ada kegiatan proyek ini yang anggarannya hingga Rp15 miliar ini namun belum ada izinnya, oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah untuk memanggil perusahaan ini untuk memberikan teguran karena tidak ada izin," tegas legislator Dapil Balikpapan ini.
Dia juga menanyakan kepada Camat Balikpapan Selatan dan Lurah Sepinggan Raya ihwal kegiatan, namun tidak mengetahui.
"Harus ada izin katanya masih dalam proses, pak Camat juga belum mendapat laporan karena ini wilayah Balikpapan Selatan dan ini ada beberapa rumah yang terdampak sekitar 7 rumah. Kami akan investigasi ke lapangan, "tuturnya.
Menanggapi hal itu Konsultan Pengawas proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim Idrus mengaku bahwa IMB dan Amdal Lalin menunggu penerbitan dari Propinsi.
"Kunjungan beliau sudah kami terima dan kami mengajak langsung ke proyek penyampaian beliau menanyakan soal perizinan, dan hal itu masih dalam proses penerbitan dari propinsi termasuk Amdal Lalin," akunya.
Dalam proses pengerjaan, dirinya diminta untuk menghentikan untuk sementara hingga mendapatkan IMB dan Ambdal Lalin. Akan tetapi Idrus meminta surat resmi penghentian proyek tersebut.
"Kemudian saya diminta untuk sementara distop, bahwa penyetopan itu saya tunggu surat resmi tertulis. Sementara pekerjaan masih berlangsung hingga nanti terbitnya surat penyetopan itu," katanya.
Dia menambahkan ketika surat penghentian proyek ada, maka pihaknya akan menghentikan pekerjaan."Kalau beliau menyanggupi maka kami siap kami informasi kan ke instansi terkait, jadi proses tetap berjalan hingga kami menerima surat penyetopan proyek," tandasnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!