SuaraKaltim.id - Foto Ismail Bolong menggunakan baju tahanan mencuat. Di dalam foto itu ia menggunakan baju oranye khas dipakai tahanan.
Dalam foto tersebut, Ismail Bolong berdiri di depan tembok warna putih. Rambutnya acak-acakan. Baju oranye tahanan itu dikenakan sebagai luaran.
Untuk baju dalamannya, Ismail Bolong mengenakan kaos warna hitam. Panjang baju dalamannya melebihi baju oranye tahanan.
Kedua tangan Ismail Bolong menggantung di sisi kiri dan kanan. Matanya nampak melihat ke arah depan. Foto itu sudah menjadi tampilan utama di media-media.
Dari foto itu terlihat Ismail Bolong benar-benar menghadap ke arah depan. Bagian mata bawah sedikit bengkak dengan bibir yang juga sedikit terbuka. Bibir itu seolah ingin tersenyum namun tertahan.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah foto tersebut adalah @medcomid. Akun itu menampilkan foto Ismail Bolong bersama 2 orang lainnya yang juga mengenakan baju tahanan.
"Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Lain dalam Kasus Tambang Ilegal di Kaltim," tulis admin dalam foto yang diunggah, dikutip Kamis (08/12/2022).
Namun di foto yang diunggah akun itu, bagian mata Ismail Bolong dan 2 orang tersangka lain ditutupi. Bagian bawah, mulai dari dengkul ke kaki juga tak diperlihatkan.
Ismail Bolong Sudah Punya Tambang Ilegal Sendiri Walau Masih Anggota Polri Aktif
Baca Juga: Ismail Bodong Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Ismail Bolong dikabarkan sudah menjadi tahanan. Namun, kabar terbaru kembali mencuat.
Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing mengungkapkan, kliennya saat menjadi anggota Polri sudah memiliki tambang batu bara ilegal. Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda bergelar Aiptu.
"Pemilik tambang waktu aktif menjadi Polri," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, Ismail Bolong mengajukan pensiun dini dari Korps Tri Brata di Juli kemarin. Divisi Propam Polri mengaku sudah mengendus kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim), tapi tetap mengabulkan keinginan Ismail Bolong untuk pensiun dini.
Namun, ia tak menjelaskan secara pasti sejak kapan aktivitas tambang ilegal itu dilakukan kliennya. Ia cuma menyatakan, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Ketiganya juga disebut sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia membeberkan identitas 2 tersangka tersebut. Mereka adalah Budi selaku menejer perusahaan dan Rintho yang merupakan kuasa direksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya