SuaraKaltim.id - Foto Ismail Bolong menggunakan baju tahanan mencuat. Di dalam foto itu ia menggunakan baju oranye khas dipakai tahanan.
Dalam foto tersebut, Ismail Bolong berdiri di depan tembok warna putih. Rambutnya acak-acakan. Baju oranye tahanan itu dikenakan sebagai luaran.
Untuk baju dalamannya, Ismail Bolong mengenakan kaos warna hitam. Panjang baju dalamannya melebihi baju oranye tahanan.
Kedua tangan Ismail Bolong menggantung di sisi kiri dan kanan. Matanya nampak melihat ke arah depan. Foto itu sudah menjadi tampilan utama di media-media.
Dari foto itu terlihat Ismail Bolong benar-benar menghadap ke arah depan. Bagian mata bawah sedikit bengkak dengan bibir yang juga sedikit terbuka. Bibir itu seolah ingin tersenyum namun tertahan.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah foto tersebut adalah @medcomid. Akun itu menampilkan foto Ismail Bolong bersama 2 orang lainnya yang juga mengenakan baju tahanan.
"Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Lain dalam Kasus Tambang Ilegal di Kaltim," tulis admin dalam foto yang diunggah, dikutip Kamis (08/12/2022).
Namun di foto yang diunggah akun itu, bagian mata Ismail Bolong dan 2 orang tersangka lain ditutupi. Bagian bawah, mulai dari dengkul ke kaki juga tak diperlihatkan.
Ismail Bolong Sudah Punya Tambang Ilegal Sendiri Walau Masih Anggota Polri Aktif
Baca Juga: Ismail Bodong Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Ismail Bolong dikabarkan sudah menjadi tahanan. Namun, kabar terbaru kembali mencuat.
Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing mengungkapkan, kliennya saat menjadi anggota Polri sudah memiliki tambang batu bara ilegal. Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda bergelar Aiptu.
"Pemilik tambang waktu aktif menjadi Polri," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, Ismail Bolong mengajukan pensiun dini dari Korps Tri Brata di Juli kemarin. Divisi Propam Polri mengaku sudah mengendus kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim), tapi tetap mengabulkan keinginan Ismail Bolong untuk pensiun dini.
Namun, ia tak menjelaskan secara pasti sejak kapan aktivitas tambang ilegal itu dilakukan kliennya. Ia cuma menyatakan, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Ketiganya juga disebut sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia membeberkan identitas 2 tersangka tersebut. Mereka adalah Budi selaku menejer perusahaan dan Rintho yang merupakan kuasa direksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja