SuaraKaltim.id - Foto Ismail Bolong menggunakan baju tahanan mencuat. Di dalam foto itu ia menggunakan baju oranye khas dipakai tahanan.
Dalam foto tersebut, Ismail Bolong berdiri di depan tembok warna putih. Rambutnya acak-acakan. Baju oranye tahanan itu dikenakan sebagai luaran.
Untuk baju dalamannya, Ismail Bolong mengenakan kaos warna hitam. Panjang baju dalamannya melebihi baju oranye tahanan.
Kedua tangan Ismail Bolong menggantung di sisi kiri dan kanan. Matanya nampak melihat ke arah depan. Foto itu sudah menjadi tampilan utama di media-media.
Dari foto itu terlihat Ismail Bolong benar-benar menghadap ke arah depan. Bagian mata bawah sedikit bengkak dengan bibir yang juga sedikit terbuka. Bibir itu seolah ingin tersenyum namun tertahan.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah foto tersebut adalah @medcomid. Akun itu menampilkan foto Ismail Bolong bersama 2 orang lainnya yang juga mengenakan baju tahanan.
"Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Lain dalam Kasus Tambang Ilegal di Kaltim," tulis admin dalam foto yang diunggah, dikutip Kamis (08/12/2022).
Namun di foto yang diunggah akun itu, bagian mata Ismail Bolong dan 2 orang tersangka lain ditutupi. Bagian bawah, mulai dari dengkul ke kaki juga tak diperlihatkan.
Ismail Bolong Sudah Punya Tambang Ilegal Sendiri Walau Masih Anggota Polri Aktif
Baca Juga: Ismail Bodong Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Ismail Bolong dikabarkan sudah menjadi tahanan. Namun, kabar terbaru kembali mencuat.
Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing mengungkapkan, kliennya saat menjadi anggota Polri sudah memiliki tambang batu bara ilegal. Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda bergelar Aiptu.
"Pemilik tambang waktu aktif menjadi Polri," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, Ismail Bolong mengajukan pensiun dini dari Korps Tri Brata di Juli kemarin. Divisi Propam Polri mengaku sudah mengendus kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim), tapi tetap mengabulkan keinginan Ismail Bolong untuk pensiun dini.
Namun, ia tak menjelaskan secara pasti sejak kapan aktivitas tambang ilegal itu dilakukan kliennya. Ia cuma menyatakan, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Ketiganya juga disebut sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia membeberkan identitas 2 tersangka tersebut. Mereka adalah Budi selaku menejer perusahaan dan Rintho yang merupakan kuasa direksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026