SuaraKaltim.id - Foto Ismail Bolong menggunakan baju tahanan mencuat. Di dalam foto itu ia menggunakan baju oranye khas dipakai tahanan.
Dalam foto tersebut, Ismail Bolong berdiri di depan tembok warna putih. Rambutnya acak-acakan. Baju oranye tahanan itu dikenakan sebagai luaran.
Untuk baju dalamannya, Ismail Bolong mengenakan kaos warna hitam. Panjang baju dalamannya melebihi baju oranye tahanan.
Kedua tangan Ismail Bolong menggantung di sisi kiri dan kanan. Matanya nampak melihat ke arah depan. Foto itu sudah menjadi tampilan utama di media-media.
Dari foto itu terlihat Ismail Bolong benar-benar menghadap ke arah depan. Bagian mata bawah sedikit bengkak dengan bibir yang juga sedikit terbuka. Bibir itu seolah ingin tersenyum namun tertahan.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah foto tersebut adalah @medcomid. Akun itu menampilkan foto Ismail Bolong bersama 2 orang lainnya yang juga mengenakan baju tahanan.
"Ini Peran Ismail Bolong dan 2 Tersangka Lain dalam Kasus Tambang Ilegal di Kaltim," tulis admin dalam foto yang diunggah, dikutip Kamis (08/12/2022).
Namun di foto yang diunggah akun itu, bagian mata Ismail Bolong dan 2 orang tersangka lain ditutupi. Bagian bawah, mulai dari dengkul ke kaki juga tak diperlihatkan.
Ismail Bolong Sudah Punya Tambang Ilegal Sendiri Walau Masih Anggota Polri Aktif
Baca Juga: Ismail Bodong Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Ismail Bolong dikabarkan sudah menjadi tahanan. Namun, kabar terbaru kembali mencuat.
Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing mengungkapkan, kliennya saat menjadi anggota Polri sudah memiliki tambang batu bara ilegal. Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda bergelar Aiptu.
"Pemilik tambang waktu aktif menjadi Polri," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, Ismail Bolong mengajukan pensiun dini dari Korps Tri Brata di Juli kemarin. Divisi Propam Polri mengaku sudah mengendus kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim), tapi tetap mengabulkan keinginan Ismail Bolong untuk pensiun dini.
Namun, ia tak menjelaskan secara pasti sejak kapan aktivitas tambang ilegal itu dilakukan kliennya. Ia cuma menyatakan, dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Ketiganya juga disebut sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Ia membeberkan identitas 2 tersangka tersebut. Mereka adalah Budi selaku menejer perusahaan dan Rintho yang merupakan kuasa direksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran