"Jadi dalam pertambangan ini, Pak Ismail Bolong sebagai pemilik dan ada juga menejer namanya Pak Budi sudah ditahan juga satu lagi kuasa direksi bernama Pak Rintho sudah ditahan juga," katanya.
Dua orang jadi saksi, istri dan anak Ismail Bolong
Istri dan anak Ismail Bolong sebelumnya sempat diperiksa penyidik. Status keduanya, disebut Johannes sebagai saksi.
"Saya dampingi Ibu Hajah Hasanah dan Mas Rifki diundang untuk wawancara pada perkara yang dilaporkan terhadap Pak IB, terhadap pasal undang-undang Minerba ini. Jadi pada hari ini statusnya sebagai saksi," ucapnya.
Ia menyampaikan, kliennya dijadikan tersangka dengan tuduhan 3 pasal Undang-Undang Minerba. Yaitu, Pasal 158, Pasal 159 dan Pasal 161.
Ia menjelaskan, pada Pasal 158 terkait soal perizinan tambang. Juga, distribusi pertambangan.
"Pak Ismail dijadikan tersangka ada tiga pasal yang ditersangkakan soal UU Minerba, Pasal 158, Pasal 159 dan Pasal 161," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya