SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kelurahan Tanjung Laut, pada Rabu (7/12/2022).
Tidak tanggung-tanggung tiga tersangka berhasil ditangkap di beberapa tempat berbeda. Tersangka pertama berinisial RH (26) ditangkap di kediamannya Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, sekitar pukul 11.30 WITA.
Saat ditangkap dan digeledah polisi mendapatkan sabu sebanyak satu poket dengan berat 2,27 gram. Berdasarkan keterangan tersangka barang itu didapat oleh salah seorang perempuan berinisial Si.
Setelah mendapat informasi keberadaanya, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersangka Si (27) di tempat kerjanya pada pukul 14.00 WITA. Benar saja, bahwa perempuan ini memasok sabu untuk tersangka RH.
Baca Juga: Dear Pemkot Bontang, Plat Merah Diganti Hitam Tanpa Izin, Bisa Dipidana Loh
Polisi pun langsung menggeledah dan didapat satu poket sabu di dalam tas miliknya dengan berat 2,86 gram. Setelah di interogasi ternyata sabu yang dipasok ini berasal dari rekannya yang berinisial Wn (31).
Tersangka Wn ditangkap saat sedang bekerja sebagai sopir mobil box. Saat sedang mengedrop barang pesanan dari tempat kerjanya tersangka langsung dibekuk dan dibawa ke rumahnya yang bertempat di Jalan Selat Karimata Tanjung Laut.
Dari hasil penggeledahan polisi pun mendapatkan sebanyak 10 poket sabu siap edar dengan berat 5,45 gram. Wn ini merupakan bandar yang sudah masuk dalam daftar target operasi Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat.
Dalam satu hari dengan berdurasi sekitar lima jam pemburuan ketiga tersangka dibekuk berdasarkan hasil pengembangan.
Baca Juga: Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 800 Kg dalam Kurun 11 Bulan
Dengan sabar polisi pun menangkap satu persatu pengedar hingga pada bandar pemasok barang haram tersebut.
"Semua ini TO sudah lama. Setelah mendapat informasi jika mereka habis bertransaksi polisi langsung mendatangi satu persatu keberadaan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/12/2022).
Berdasarkan keterangan tersangka. Mereka menjual sabu dikalangan teman terdekatnya. Terdesak dengan keadaan ekonomi sulit akhirnya mereka harus berurusan dengan barang haram tersebut.
Polisi juga masih memburu bandar besar pemasok ke tersangka Wn. Mereka bertransaksi selalu dengan sistem jejak yang hanya berbekal informasi barang itu diambil pada suatu tempat.
"Masih di dalamin. Ada yang kami buru pemasok utamanya. Berbekalinformasi dari tersangka. Total tiga barang bukti sebanyak 10,58 gram sabu," terangnya.
Dari ketiga tersangka, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya seperti tiga ponsel sebagai alat transaksi, dua bungkus berisikan plastik klip, uang tunai Rp 400 ribu dan sedotan runcing.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien
-
Menumbuhkan Ketangguhan Mental Anak dan Perempuan, Prioritas Baru Bangsa
-
Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
-
Ekspor Batu Bara Turun, Ekonomi Kaltim Tetap Tangguh Hingga Akhir 2025
-
Nggak Perlu Jajan Pakai Uang Sendiri, Ini Cara Dapat Saldo Gratis dari DANA