SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kelurahan Tanjung Laut, pada Rabu (7/12/2022).
Tidak tanggung-tanggung tiga tersangka berhasil ditangkap di beberapa tempat berbeda. Tersangka pertama berinisial RH (26) ditangkap di kediamannya Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, sekitar pukul 11.30 WITA.
Saat ditangkap dan digeledah polisi mendapatkan sabu sebanyak satu poket dengan berat 2,27 gram. Berdasarkan keterangan tersangka barang itu didapat oleh salah seorang perempuan berinisial Si.
Setelah mendapat informasi keberadaanya, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersangka Si (27) di tempat kerjanya pada pukul 14.00 WITA. Benar saja, bahwa perempuan ini memasok sabu untuk tersangka RH.
Polisi pun langsung menggeledah dan didapat satu poket sabu di dalam tas miliknya dengan berat 2,86 gram. Setelah di interogasi ternyata sabu yang dipasok ini berasal dari rekannya yang berinisial Wn (31).
Tersangka Wn ditangkap saat sedang bekerja sebagai sopir mobil box. Saat sedang mengedrop barang pesanan dari tempat kerjanya tersangka langsung dibekuk dan dibawa ke rumahnya yang bertempat di Jalan Selat Karimata Tanjung Laut.
Dari hasil penggeledahan polisi pun mendapatkan sebanyak 10 poket sabu siap edar dengan berat 5,45 gram. Wn ini merupakan bandar yang sudah masuk dalam daftar target operasi Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat.
Dalam satu hari dengan berdurasi sekitar lima jam pemburuan ketiga tersangka dibekuk berdasarkan hasil pengembangan.
Baca Juga: Dear Pemkot Bontang, Plat Merah Diganti Hitam Tanpa Izin, Bisa Dipidana Loh
Dengan sabar polisi pun menangkap satu persatu pengedar hingga pada bandar pemasok barang haram tersebut.
"Semua ini TO sudah lama. Setelah mendapat informasi jika mereka habis bertransaksi polisi langsung mendatangi satu persatu keberadaan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/12/2022).
Berdasarkan keterangan tersangka. Mereka menjual sabu dikalangan teman terdekatnya. Terdesak dengan keadaan ekonomi sulit akhirnya mereka harus berurusan dengan barang haram tersebut.
Polisi juga masih memburu bandar besar pemasok ke tersangka Wn. Mereka bertransaksi selalu dengan sistem jejak yang hanya berbekal informasi barang itu diambil pada suatu tempat.
"Masih di dalamin. Ada yang kami buru pemasok utamanya. Berbekalinformasi dari tersangka. Total tiga barang bukti sebanyak 10,58 gram sabu," terangnya.
Dari ketiga tersangka, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya seperti tiga ponsel sebagai alat transaksi, dua bungkus berisikan plastik klip, uang tunai Rp 400 ribu dan sedotan runcing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026