SuaraKaltim.id - Penggunaaan plat hitam pengganti kendaraan dinas resmi dilarang jika tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, penggunaan plat hitam pada kendaraan dinas memiliki regulasi tersendiri.
Mekanisme usulannya pun butuh proses. Pertama mereka mengusulkan permohonan ke Polres Bontang. Kemudian juga melihat dari jenis kendaraan, pangkat pejabat, serta menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
"Kalau bukan plat resmi tidak boleh. Kalaupun di ganti dia membuat permohonan ke polres, dan diarahkan ke bagian intelkam. Baru dikeluarkan STNK dan plat nya," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/12/2022).
Selanjutnya perwira berpangkat dua bunga itu juga mewanti-wanti saat ada kejadian pergantian plat bodong. Dalam pasal 280 UU 29/2009 tegas dinyatakan setiap kendaraan wajib mencantumkan nomor identitas kendaraan, yaitu pelat nomor.
Baca Juga: UMK di Bontang Rp 3,4 Juta, Setara HP Android RAM 6 GB
Saat didapati Polisi terlebih dahulu memeriksa dan mempertanyakan modus pergantian plat merah menjadi plat hitan yang tidak resmi. Jika melihat unsur kesengajaan maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Apalagi didalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 Ribu.
"Penindakannya sesuai temuan. Apalagi sistem penilangan melalui ETLE. Ada prosesnya," terangnya.
Sebelumnya, mobil dinas milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang diubah plat hitam untuk angkut material.
Mobil pikap plat merah KT 8705 D itu diubah dengan nomor plat hitam KT 1147 DK. Belakangan setelah dikroscek di laman Simpator Pemprov Kaltim, nomor plat pengganti itu tak terdaftar alias bodong.
Dari rekaman video yang diterima Klik Kaltim, mobil jenis Toyota Hilux digunakan angkut material batu oleh 3 orang pria. Di salah satu foto, kendaraan ini pernah dipakai saat kegiatan Damkartan di Stadion Bessai Berinta.
Baca Juga: Ada 1.304 Warga Bontang Tak Ambil BLT, Rp 391 Juta Terpaksa Dikembalikan
Dikonfirmasi, Kadis Damkartan Bontang Amiluddin tidak menapik hal tersebut. Menurutnya, pemakaian mobil dinas dengan diganti plat hitam hal yang lumrah.
Kendati demikian, para pegawai yang membawa hanya diberikan durasi yang singkat. Bahkan tidak boleh bermalam di rumah pegawai. Mobil dinas itu dipastikan selalu berada di kantor.
"Itu informasi sepertinya dimunculkan para barisan sakit hari sesama pegawai di Disdamkartan. Kalau mobil dinas dipakai dan diubah menjadi plat hitam kan hal yang biasa," ucap Amiluddin.
Menurut Amiluddin, siapapun bisa memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi. Asalkan mereka tidak menggunakan BBM dari pemerintah dengan membeli sendiri.
"Kita pasti akan evaluasi. Yang jelas itu biasa saja tidak perlu di besar-besarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berapa Harga GWM Tank 500 HEV, Mobil Dinas Presiden Saat Berkunjung ke Papua
-
Segera Diproduksi 5000 Unit, Maung Buatan Pindad Punya TKDN 70 Persen
-
AHY Ungkap Misi Prabowo Pilih Maung Jadi Mobil Dinas Menteri
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Puan Maharani Dorong Proses Hukum Kasus Guru Supriyani Transparan dan Berkeadilan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas