SuaraKaltim.id - Penggunaaan plat hitam pengganti kendaraan dinas resmi dilarang jika tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, penggunaan plat hitam pada kendaraan dinas memiliki regulasi tersendiri.
Mekanisme usulannya pun butuh proses. Pertama mereka mengusulkan permohonan ke Polres Bontang. Kemudian juga melihat dari jenis kendaraan, pangkat pejabat, serta menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
"Kalau bukan plat resmi tidak boleh. Kalaupun di ganti dia membuat permohonan ke polres, dan diarahkan ke bagian intelkam. Baru dikeluarkan STNK dan plat nya," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/12/2022).
Selanjutnya perwira berpangkat dua bunga itu juga mewanti-wanti saat ada kejadian pergantian plat bodong. Dalam pasal 280 UU 29/2009 tegas dinyatakan setiap kendaraan wajib mencantumkan nomor identitas kendaraan, yaitu pelat nomor.
Baca Juga: UMK di Bontang Rp 3,4 Juta, Setara HP Android RAM 6 GB
Saat didapati Polisi terlebih dahulu memeriksa dan mempertanyakan modus pergantian plat merah menjadi plat hitan yang tidak resmi. Jika melihat unsur kesengajaan maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Apalagi didalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 Ribu.
"Penindakannya sesuai temuan. Apalagi sistem penilangan melalui ETLE. Ada prosesnya," terangnya.
Sebelumnya, mobil dinas milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang diubah plat hitam untuk angkut material.
Mobil pikap plat merah KT 8705 D itu diubah dengan nomor plat hitam KT 1147 DK. Belakangan setelah dikroscek di laman Simpator Pemprov Kaltim, nomor plat pengganti itu tak terdaftar alias bodong.
Dari rekaman video yang diterima Klik Kaltim, mobil jenis Toyota Hilux digunakan angkut material batu oleh 3 orang pria. Di salah satu foto, kendaraan ini pernah dipakai saat kegiatan Damkartan di Stadion Bessai Berinta.
Baca Juga: Ada 1.304 Warga Bontang Tak Ambil BLT, Rp 391 Juta Terpaksa Dikembalikan
Dikonfirmasi, Kadis Damkartan Bontang Amiluddin tidak menapik hal tersebut. Menurutnya, pemakaian mobil dinas dengan diganti plat hitam hal yang lumrah.
Kendati demikian, para pegawai yang membawa hanya diberikan durasi yang singkat. Bahkan tidak boleh bermalam di rumah pegawai. Mobil dinas itu dipastikan selalu berada di kantor.
"Itu informasi sepertinya dimunculkan para barisan sakit hari sesama pegawai di Disdamkartan. Kalau mobil dinas dipakai dan diubah menjadi plat hitam kan hal yang biasa," ucap Amiluddin.
Menurut Amiluddin, siapapun bisa memakai mobil tersebut untuk kepentingan pribadi. Asalkan mereka tidak menggunakan BBM dari pemerintah dengan membeli sendiri.
"Kita pasti akan evaluasi. Yang jelas itu biasa saja tidak perlu di besar-besarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Bangka Tengah Tolak Mobil Dinas Baru, Pilih Mobil Sejuta Umat: "Masih Layak Pakai"
-
Seberapa Keren Kendaraan Dinasnya Sampai Menteri Natalius Pigai Pamerkan Mobil Di Media Sosial?
-
Natalius Pigai Bagikan Foto Mobil Dinas Usai Pejabat Terobos Jalur Busway, Malah Panen Kritik
-
Total Kekayaan Wamen Stella Christie Tembus Rp 4,7 M di LHKPN, Tapi Akui Tak Miliki Kendaraan Pribadi
-
Kronologi Lengkap Tabrak Lari Maut Mobil Plat Dinas TNI di Palmerah, Korban Tewas Setelah Sempat Kritis
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?