SuaraKaltim.id - Sepanjang 2022 Polres Bontang mengungkap 2 kasus korupsi di wilayahnya. Kasus pertama ialah, pengembangan korupsi pengadaan lahan bandara perintis di Bontang Lestari pada 2012 lalu.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru yang merupakan mantan pejabat. Inisial RI mantan lurah Bontang Lestari, inisial B mantan Camat Bontang Sekatan, dan inisial N mantan Kabag Pemerintahan Sekda Bontang. Dari kasus rasuah yang melibatkan pejabat Pemkot Bontang itu negara merugi Rp 5 miliar.
Kasus kedua yakni korupsi dana hibah Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim kepada pengusaha salon. Polisi juga menetapkan tersangka MH (45) yang merupakan pemilik Salon Excel. Ia ditetapkan tersangka dengan kerugian negara senilai Rp 300 juta.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, kedua kasus tersebut hasil penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi.
"Itu kita selidiki semua terdapat unsur kerugian negara. Saat ini berkas mereka sedang dilengkapi sebelum akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut, dari dua kasus itu polisi terus mendalami motif, dan kemungkinan ada terlibat tersangka baru. Kendati demikian Iptu Bonar urung memberikan keterangan detailnya.
Terhadap keempat tersangka polisi menjerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Dengar Neng Anne, Haji Aming Juga Sakit Hati
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!