SuaraKaltim.id - Sepanjang 2022 Polres Bontang mengungkap 2 kasus korupsi di wilayahnya. Kasus pertama ialah, pengembangan korupsi pengadaan lahan bandara perintis di Bontang Lestari pada 2012 lalu.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru yang merupakan mantan pejabat. Inisial RI mantan lurah Bontang Lestari, inisial B mantan Camat Bontang Sekatan, dan inisial N mantan Kabag Pemerintahan Sekda Bontang. Dari kasus rasuah yang melibatkan pejabat Pemkot Bontang itu negara merugi Rp 5 miliar.
Kasus kedua yakni korupsi dana hibah Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim kepada pengusaha salon. Polisi juga menetapkan tersangka MH (45) yang merupakan pemilik Salon Excel. Ia ditetapkan tersangka dengan kerugian negara senilai Rp 300 juta.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, kedua kasus tersebut hasil penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Dengar Neng Anne, Haji Aming Juga Sakit Hati
"Itu kita selidiki semua terdapat unsur kerugian negara. Saat ini berkas mereka sedang dilengkapi sebelum akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut, dari dua kasus itu polisi terus mendalami motif, dan kemungkinan ada terlibat tersangka baru. Kendati demikian Iptu Bonar urung memberikan keterangan detailnya.
Terhadap keempat tersangka polisi menjerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Lanjutan Penyidikan Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Tersangka
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Usut Tuntas! Gakkum LHK Telusuri Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
-
BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel
-
Jadi Bagian IKN, PPU Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi bagi Penyandang Disabilitas
-
Jalan Poros LabananSidu'ung Dipenuhi Lubang, Warga Cemas Melintas di Malam Hari
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan