SuaraKaltim.id - Sepanjang 2022 Polres Bontang mengungkap 2 kasus korupsi di wilayahnya. Kasus pertama ialah, pengembangan korupsi pengadaan lahan bandara perintis di Bontang Lestari pada 2012 lalu.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru yang merupakan mantan pejabat. Inisial RI mantan lurah Bontang Lestari, inisial B mantan Camat Bontang Sekatan, dan inisial N mantan Kabag Pemerintahan Sekda Bontang. Dari kasus rasuah yang melibatkan pejabat Pemkot Bontang itu negara merugi Rp 5 miliar.
Kasus kedua yakni korupsi dana hibah Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim kepada pengusaha salon. Polisi juga menetapkan tersangka MH (45) yang merupakan pemilik Salon Excel. Ia ditetapkan tersangka dengan kerugian negara senilai Rp 300 juta.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, kedua kasus tersebut hasil penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Dengar Neng Anne, Haji Aming Juga Sakit Hati
"Itu kita selidiki semua terdapat unsur kerugian negara. Saat ini berkas mereka sedang dilengkapi sebelum akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut, dari dua kasus itu polisi terus mendalami motif, dan kemungkinan ada terlibat tersangka baru. Kendati demikian Iptu Bonar urung memberikan keterangan detailnya.
Terhadap keempat tersangka polisi menjerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Lanjutan Penyidikan Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Tersangka
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari