SuaraKaltim.id - Sepanjang 2022 Polres Bontang mengungkap 2 kasus korupsi di wilayahnya. Kasus pertama ialah, pengembangan korupsi pengadaan lahan bandara perintis di Bontang Lestari pada 2012 lalu.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru yang merupakan mantan pejabat. Inisial RI mantan lurah Bontang Lestari, inisial B mantan Camat Bontang Sekatan, dan inisial N mantan Kabag Pemerintahan Sekda Bontang. Dari kasus rasuah yang melibatkan pejabat Pemkot Bontang itu negara merugi Rp 5 miliar.
Kasus kedua yakni korupsi dana hibah Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim kepada pengusaha salon. Polisi juga menetapkan tersangka MH (45) yang merupakan pemilik Salon Excel. Ia ditetapkan tersangka dengan kerugian negara senilai Rp 300 juta.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, kedua kasus tersebut hasil penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi.
"Itu kita selidiki semua terdapat unsur kerugian negara. Saat ini berkas mereka sedang dilengkapi sebelum akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut, dari dua kasus itu polisi terus mendalami motif, dan kemungkinan ada terlibat tersangka baru. Kendati demikian Iptu Bonar urung memberikan keterangan detailnya.
Terhadap keempat tersangka polisi menjerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Dengar Neng Anne, Haji Aming Juga Sakit Hati
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim