SuaraKaltim.id - Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan ini tak layak jadi teladan. Lantaran ia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria berinisial AS ini diamankan jajaran Polresta Balikpapan pada 12 Desember 2022.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan bahwa AS ditangkap saat hendak menjumpai MA di kawasan kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. MA sebelumnya diperiksa jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan dengan terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kita periksa MA dengan tes urine, dan hasilnya positif kandungan urine mengandung narkotika. Lalu saudara MA ini kami interogasi dan kemudian kami lakukan pengembangan," kata Roganda, dikutip Kamis (15/12/2022).
Setelah dilakukan pengembangan, rupanya AS datang ke rumah MA untuk mengambil sepeda motor. Dari sana, polisi langsung memeriksa oknum ASN Satpol PP Balikpapan itu dan ditemukan sebuah tas hitam berisi pipet kaca, plastik kecil yang dibungkus tisu.
"AS ini merupakan anggota Satpol PP Kota Balikpapan. Dia beberapa kali meminta MA untuk membelikan sabu, sebagai upahnya sabu nanti akan dikonsumsi berdua," terang Roganda.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menggunakan sabu sudah tiga kali dalam bulan Desember ini. "Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," kata dia.
Selanjutnya, tersangka bakal menjalani asesmen bersama Badan Narkotika Kota dan Provinsi untuk menjalani proses rehabilitasi. "Proses hukum tetap berjalan," kata Roganda.
Sementara itu ditemui terpisah Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Hanya saja sampai saat ini belum diketahui oknum tersebut bertindak sebagai pemakai atau pengedar. Jika pemakai maka bisa dilakukan pembinaan dengan menjalani masa rehabilitasi.
"Kalau sebagai pengedar ya sudah jelas bakal diberhentikan. Kan itu sudah pidana, pidana itulah yang nanti memberhentikan dia," kata Zulkifli.
Baca Juga: Kembali, Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Karawang, Barang Bukti Berupa Ini
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Siaga Sehari Semalam, Dokter Spesialis di Kaltim Kantongi Insentif Rp 25 Juta per Bulan
-
Menepis Isu Kota Hantu, DPR Tegaskan IKN Adalah Kota Masa Depan
-
Samarinda Dorong Payung Hukum untuk Atasi TBC dan HIV/AIDS
-
Belum Ada Kasus Flu Tipe A di Kaltim, tapi Jangan Lengah!
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi