SuaraKaltim.id - Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan ini tak layak jadi teladan. Lantaran ia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria berinisial AS ini diamankan jajaran Polresta Balikpapan pada 12 Desember 2022.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan bahwa AS ditangkap saat hendak menjumpai MA di kawasan kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. MA sebelumnya diperiksa jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan dengan terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kita periksa MA dengan tes urine, dan hasilnya positif kandungan urine mengandung narkotika. Lalu saudara MA ini kami interogasi dan kemudian kami lakukan pengembangan," kata Roganda, dikutip Kamis (15/12/2022).
Setelah dilakukan pengembangan, rupanya AS datang ke rumah MA untuk mengambil sepeda motor. Dari sana, polisi langsung memeriksa oknum ASN Satpol PP Balikpapan itu dan ditemukan sebuah tas hitam berisi pipet kaca, plastik kecil yang dibungkus tisu.
"AS ini merupakan anggota Satpol PP Kota Balikpapan. Dia beberapa kali meminta MA untuk membelikan sabu, sebagai upahnya sabu nanti akan dikonsumsi berdua," terang Roganda.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menggunakan sabu sudah tiga kali dalam bulan Desember ini. "Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," kata dia.
Selanjutnya, tersangka bakal menjalani asesmen bersama Badan Narkotika Kota dan Provinsi untuk menjalani proses rehabilitasi. "Proses hukum tetap berjalan," kata Roganda.
Sementara itu ditemui terpisah Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Hanya saja sampai saat ini belum diketahui oknum tersebut bertindak sebagai pemakai atau pengedar. Jika pemakai maka bisa dilakukan pembinaan dengan menjalani masa rehabilitasi.
"Kalau sebagai pengedar ya sudah jelas bakal diberhentikan. Kan itu sudah pidana, pidana itulah yang nanti memberhentikan dia," kata Zulkifli.
Baca Juga: Kembali, Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Karawang, Barang Bukti Berupa Ini
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah