SuaraKaltim.id - Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan ini tak layak jadi teladan. Lantaran ia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria berinisial AS ini diamankan jajaran Polresta Balikpapan pada 12 Desember 2022.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan bahwa AS ditangkap saat hendak menjumpai MA di kawasan kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. MA sebelumnya diperiksa jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan dengan terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kita periksa MA dengan tes urine, dan hasilnya positif kandungan urine mengandung narkotika. Lalu saudara MA ini kami interogasi dan kemudian kami lakukan pengembangan," kata Roganda, dikutip Kamis (15/12/2022).
Setelah dilakukan pengembangan, rupanya AS datang ke rumah MA untuk mengambil sepeda motor. Dari sana, polisi langsung memeriksa oknum ASN Satpol PP Balikpapan itu dan ditemukan sebuah tas hitam berisi pipet kaca, plastik kecil yang dibungkus tisu.
Baca Juga: Kembali, Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Karawang, Barang Bukti Berupa Ini
"AS ini merupakan anggota Satpol PP Kota Balikpapan. Dia beberapa kali meminta MA untuk membelikan sabu, sebagai upahnya sabu nanti akan dikonsumsi berdua," terang Roganda.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menggunakan sabu sudah tiga kali dalam bulan Desember ini. "Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," kata dia.
Selanjutnya, tersangka bakal menjalani asesmen bersama Badan Narkotika Kota dan Provinsi untuk menjalani proses rehabilitasi. "Proses hukum tetap berjalan," kata Roganda.
Sementara itu ditemui terpisah Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Hanya saja sampai saat ini belum diketahui oknum tersebut bertindak sebagai pemakai atau pengedar. Jika pemakai maka bisa dilakukan pembinaan dengan menjalani masa rehabilitasi.
"Kalau sebagai pengedar ya sudah jelas bakal diberhentikan. Kan itu sudah pidana, pidana itulah yang nanti memberhentikan dia," kata Zulkifli.
Baca Juga: Langsung Nge-Fly Dicampur Kopi, AS Sengaja Mau Edarkan Liquid Sabu saat Pesta Tahun Baru di Jakarta
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN