SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang membuka usulan lowongan kerja dari PT Kalimantan Agung Perkasa (KAP) sebanyak 35 orang. Puluhan orang itu dibutuhkan untuk posisi Rigger.
Nantinya pekerja akan ditempatkan saat pelaksanaan Turn Around (TA) di pabrik 2 melalui divisi JPP PT PKT. Kriteria yang dibutuhkan diantaranya, pelamar berjenis kelamin laki-laki, dan berusia maksimal 56 tahun.
Kemudian, memiliki pengalaman kerja TA di bidang rigger, berkelakuan baik, tidak dalam pengaruh narkoba, memiliki sertifikat juru ikat atau rigger, dan kondisi sehat.
Berkas yang perlu disiapkan oleh pelamar, surat lamaran kerja, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi kartu kuning AK-1, fotokopi surat lamaran kerja juru ikat atau rigger, dan sertifikat vaksinasi dosis tiga.
Nantinya pelamar mengumpulkan berkas digabung di dalam map berwarna kuning. Paling lambat dikumpulkan pada Selasa (20/12/2022) besok.
Mengkonfirmasi hal itu Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, bagi para pelamar yang dinyatakan lolos ketahap selanjutnya bisa menambahkan syarat berkas lainnya.
Seperti pas foto 4X6 sebanyak empat lembar, SKCK yang masih berlaku, dan surat keterangan RT domisili.
"Semua berkas bisa dikumpulkan di Kantor Disnaker Bontang, paling lambat besok," tutur Adbu Safa Muha, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: KiriminAja Sukses Gelar Event Meet & Share di Bogor Bersama ID Express
Berita Terkait
-
Pengalaman Getir Nur Neni yang Harus Bopong Jenazah Ibunya di Jalan Tanah Berlumpur Bontang Selatan
-
As Roda Patah, Truk Pengangkut Batu Koral Terbalik di Jalan Imam Bonjol Bontang
-
Lowongan Kerja Bareng Selebgram Denise Chariesta, Lokasi Bali, Syaratnya Bisa Bahasa Inggris, Ini Kisaran Gaji di Denpasar
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino