SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang membuka usulan lowongan kerja dari PT Kalimantan Agung Perkasa (KAP) sebanyak 35 orang. Puluhan orang itu dibutuhkan untuk posisi Rigger.
Nantinya pekerja akan ditempatkan saat pelaksanaan Turn Around (TA) di pabrik 2 melalui divisi JPP PT PKT. Kriteria yang dibutuhkan diantaranya, pelamar berjenis kelamin laki-laki, dan berusia maksimal 56 tahun.
Kemudian, memiliki pengalaman kerja TA di bidang rigger, berkelakuan baik, tidak dalam pengaruh narkoba, memiliki sertifikat juru ikat atau rigger, dan kondisi sehat.
Berkas yang perlu disiapkan oleh pelamar, surat lamaran kerja, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi kartu kuning AK-1, fotokopi surat lamaran kerja juru ikat atau rigger, dan sertifikat vaksinasi dosis tiga.
Nantinya pelamar mengumpulkan berkas digabung di dalam map berwarna kuning. Paling lambat dikumpulkan pada Selasa (20/12/2022) besok.
Mengkonfirmasi hal itu Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, bagi para pelamar yang dinyatakan lolos ketahap selanjutnya bisa menambahkan syarat berkas lainnya.
Seperti pas foto 4X6 sebanyak empat lembar, SKCK yang masih berlaku, dan surat keterangan RT domisili.
"Semua berkas bisa dikumpulkan di Kantor Disnaker Bontang, paling lambat besok," tutur Adbu Safa Muha, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: KiriminAja Sukses Gelar Event Meet & Share di Bogor Bersama ID Express
Berita Terkait
-
Pengalaman Getir Nur Neni yang Harus Bopong Jenazah Ibunya di Jalan Tanah Berlumpur Bontang Selatan
-
As Roda Patah, Truk Pengangkut Batu Koral Terbalik di Jalan Imam Bonjol Bontang
-
Lowongan Kerja Bareng Selebgram Denise Chariesta, Lokasi Bali, Syaratnya Bisa Bahasa Inggris, Ini Kisaran Gaji di Denpasar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026