Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 29 Desember 2022 | 15:50 WIB
RSUD AWS Samarinda. [Pemprov Kaltim]

SuaraKaltim.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan adanya permasalahan ketidakpatuhan pada aspek pelaksanaan pekerjaan yang berdampak signifikan terhadap pengelolaan belanja di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

Penemuan itu terkait pengadaan obat dan alat kesehatan yang tak sesuai ketentuan. Hal itu disampaikan BPK Kaltim saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) soal Laporan Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2022 ke Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Kaltim.

Kabar itu lantas viral di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu yang mengunggah adalah @beritaterkinismr. Admin dari akun tersebut juga memberikan keterangan di unggahan fotonya.

Tangkapan layar. [Instagram/@beritaterkinismr]

Disebutkan, BPK ungkap temuan dengan nilai fantastis di rumah sakit merah tersebut. Yakni Rp 3,33 miliar.

Baca Juga: BPK RI Temukan Ada Masalah di Dinkes Karawang, Apa Itu?

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ungkap Temuan Rp 3,33 Miliar di RSUD AWS," lugasnya.

Tanggapan publik

Publik yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan di kolom komentar akun tersebut. Banyak dari mereka yang meminta penemuan itu segera diusut secara tuntas.

"Usut tuntas jgn hanya sekedar berita," ucap @kera*****.

"Lagi nunggu ada kantor pemerintahan yg terbakar ," kata @anca*****.

Baca Juga: RAPBD DKI Bengkak Rp1,2 Triliun, FITRA: Berpotensi Jadi Temuan BPK

"Yakiiinnnn 3,3M ajaa? ," tanya @anes*****.

Load More