SuaraKaltim.id - Polres Bontang melakukan pengungkapan kasus korupsi di SMA Negeri 3 Bontang. Informasi yang diterima, nilai kerugian mencapai Rp 109.811.796.
Aksi itu diduga dilakukan Kepala Sekolah, dan Bendahara SMA Negeri 3 yang melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas), dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun anggaran 2018, 2019.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak yang diduga melakukan korupsi bersedia mengembalikan kerugian negara.
Menurutnya, dengan adanya pengembalian uang otomatis tidak ada lagi ditemukan kerugian negara. Walhasil, kasus itu tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan penjadi penyidikan tindak pidana korupsi.
"Artinya tidak ada lagi kerugian negara. Karena mereka mengembalikan uang hasil mark up pada anggaran 2018 & 2019 lalu," ucap Iptu Bonar Hutapea melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (09/01/2023).
Proses tahapan ditemukan kerugian saat itu berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat Kota Bontang. Baru setelah itu polisi melakukan konfirmasi terhadap kedua orang yang terlibat.
Berbeda halnya saat terduga tidak mengembalikan uang hasil korupsi, Otomatis akan ditindaklanjuti. Dilanjutkan Bonar kasus itu mulai terkuak pada akhir 2021 lalu.
Bisa jadi kasus itu akan diterbitkan surat pemberhentian kasus atau SP3. Untuk mendapatkannya polisi akan menggelar kasus tersebut.
" Prosesnya juga seperti itu, untuk waktunya ditunggu saja. Karena butuh proses, kita kedepankan bahwa yang bersangkutan sudah bersedia mengembalikan uangnya," terangnya.
Baca Juga: Eks Terpidana Korupsi Diberi Jabatan di Parpol, Pukat UGM Beberkan Penyebabnya
Sebelumnya, Polres Bontang juga menemukan adanya tindak pidana korupsi di pembangunan RS Tipe D senilai Rp 289 juta yang dilakukan oleh kontraktor pada 2019 dan 2020 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN