SuaraKaltim.id - Polres Bontang melakukan pengungkapan kasus korupsi di SMA Negeri 3 Bontang. Informasi yang diterima, nilai kerugian mencapai Rp 109.811.796.
Aksi itu diduga dilakukan Kepala Sekolah, dan Bendahara SMA Negeri 3 yang melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas), dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun anggaran 2018, 2019.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak yang diduga melakukan korupsi bersedia mengembalikan kerugian negara.
Menurutnya, dengan adanya pengembalian uang otomatis tidak ada lagi ditemukan kerugian negara. Walhasil, kasus itu tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan penjadi penyidikan tindak pidana korupsi.
"Artinya tidak ada lagi kerugian negara. Karena mereka mengembalikan uang hasil mark up pada anggaran 2018 & 2019 lalu," ucap Iptu Bonar Hutapea melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (09/01/2023).
Proses tahapan ditemukan kerugian saat itu berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat Kota Bontang. Baru setelah itu polisi melakukan konfirmasi terhadap kedua orang yang terlibat.
Berbeda halnya saat terduga tidak mengembalikan uang hasil korupsi, Otomatis akan ditindaklanjuti. Dilanjutkan Bonar kasus itu mulai terkuak pada akhir 2021 lalu.
Bisa jadi kasus itu akan diterbitkan surat pemberhentian kasus atau SP3. Untuk mendapatkannya polisi akan menggelar kasus tersebut.
" Prosesnya juga seperti itu, untuk waktunya ditunggu saja. Karena butuh proses, kita kedepankan bahwa yang bersangkutan sudah bersedia mengembalikan uangnya," terangnya.
Baca Juga: Eks Terpidana Korupsi Diberi Jabatan di Parpol, Pukat UGM Beberkan Penyebabnya
Sebelumnya, Polres Bontang juga menemukan adanya tindak pidana korupsi di pembangunan RS Tipe D senilai Rp 289 juta yang dilakukan oleh kontraktor pada 2019 dan 2020 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit