SuaraKaltim.id - Polres Bontang melakukan pengungkapan kasus korupsi di SMA Negeri 3 Bontang. Informasi yang diterima, nilai kerugian mencapai Rp 109.811.796.
Aksi itu diduga dilakukan Kepala Sekolah, dan Bendahara SMA Negeri 3 yang melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas), dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun anggaran 2018, 2019.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak yang diduga melakukan korupsi bersedia mengembalikan kerugian negara.
Menurutnya, dengan adanya pengembalian uang otomatis tidak ada lagi ditemukan kerugian negara. Walhasil, kasus itu tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan penjadi penyidikan tindak pidana korupsi.
"Artinya tidak ada lagi kerugian negara. Karena mereka mengembalikan uang hasil mark up pada anggaran 2018 & 2019 lalu," ucap Iptu Bonar Hutapea melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (09/01/2023).
Proses tahapan ditemukan kerugian saat itu berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat Kota Bontang. Baru setelah itu polisi melakukan konfirmasi terhadap kedua orang yang terlibat.
Berbeda halnya saat terduga tidak mengembalikan uang hasil korupsi, Otomatis akan ditindaklanjuti. Dilanjutkan Bonar kasus itu mulai terkuak pada akhir 2021 lalu.
Bisa jadi kasus itu akan diterbitkan surat pemberhentian kasus atau SP3. Untuk mendapatkannya polisi akan menggelar kasus tersebut.
" Prosesnya juga seperti itu, untuk waktunya ditunggu saja. Karena butuh proses, kita kedepankan bahwa yang bersangkutan sudah bersedia mengembalikan uangnya," terangnya.
Baca Juga: Eks Terpidana Korupsi Diberi Jabatan di Parpol, Pukat UGM Beberkan Penyebabnya
Sebelumnya, Polres Bontang juga menemukan adanya tindak pidana korupsi di pembangunan RS Tipe D senilai Rp 289 juta yang dilakukan oleh kontraktor pada 2019 dan 2020 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan