SuaraKaltim.id - Polres Bontang melakukan pengungkapan kasus korupsi di SMA Negeri 3 Bontang. Informasi yang diterima, nilai kerugian mencapai Rp 109.811.796.
Aksi itu diduga dilakukan Kepala Sekolah, dan Bendahara SMA Negeri 3 yang melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas), dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) tahun anggaran 2018, 2019.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, dari hasil penyelidikan pihak yang diduga melakukan korupsi bersedia mengembalikan kerugian negara.
Menurutnya, dengan adanya pengembalian uang otomatis tidak ada lagi ditemukan kerugian negara. Walhasil, kasus itu tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan penjadi penyidikan tindak pidana korupsi.
"Artinya tidak ada lagi kerugian negara. Karena mereka mengembalikan uang hasil mark up pada anggaran 2018 & 2019 lalu," ucap Iptu Bonar Hutapea melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (09/01/2023).
Proses tahapan ditemukan kerugian saat itu berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat Kota Bontang. Baru setelah itu polisi melakukan konfirmasi terhadap kedua orang yang terlibat.
Berbeda halnya saat terduga tidak mengembalikan uang hasil korupsi, Otomatis akan ditindaklanjuti. Dilanjutkan Bonar kasus itu mulai terkuak pada akhir 2021 lalu.
Bisa jadi kasus itu akan diterbitkan surat pemberhentian kasus atau SP3. Untuk mendapatkannya polisi akan menggelar kasus tersebut.
" Prosesnya juga seperti itu, untuk waktunya ditunggu saja. Karena butuh proses, kita kedepankan bahwa yang bersangkutan sudah bersedia mengembalikan uangnya," terangnya.
Baca Juga: Eks Terpidana Korupsi Diberi Jabatan di Parpol, Pukat UGM Beberkan Penyebabnya
Sebelumnya, Polres Bontang juga menemukan adanya tindak pidana korupsi di pembangunan RS Tipe D senilai Rp 289 juta yang dilakukan oleh kontraktor pada 2019 dan 2020 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien