SuaraKaltim.id - Sekitar pertengahan 2022 kemarin, pemerintah Indonesia menghapuskan subsidi pupuk untuk lahan pertanian. Kebijakan itu sangat berdampak terhadap para petani. Seperti petani kangkung di Sumber Rejo, Balikpapan.
Dicabutnya subsidi pupuk tentu berpengaruh pada ongkos produksi. Lestari salah satu petani kangkung mengeluhkan dihapuskannya pupuk bersubsidi. Semenjak dihapusnya subsidi pupuk tersebut, dia mesti menambah ongkos produksi.
"Ya pastinya ongkos produksi lebih besar. Biasa dalam sebulan kita keluarkan Rp 500 ribu aja. Sudah bisa beli tiga jenis pupuk, urea, tsp, dan ponska. Dan itu bisa untuk dua atau tiga bulan. Sekarang lebih dari sejuta pengeluaran untuk pupuk saja," ujar Lestari kepada jurnalis media ini, Senin (16/01/2023).
Wajar saja, Lestari mesti mengeluarkan lebih dari Rp 1 juta per bulan. Saat ini harga per karung 50 kg pupuk urea berkisar Rp 500 ribu. Pupuk TSP berkisar Rp 250 ribu. Pun dengan pupuk ponska kisaran Rp 350 ribuan. Padahal ketiga jenis pupuk itu saat masih disubsidi pemerintah berkisar Rp 120 ribuan per karung. Setiap karung berisi berat 50 kilogram.
"Masalahnya kita jual kangkung ini kan harganya tetap stabil. Tidak bisa naik kalau sayuran ini. Jadi kita tetap jual satu ikat Rp 5 ribu. Dari sebelum dicabut subsidinya sampai sekarang," tambahnya.
Lestari pun kini tak bisa berbuat banyak selain berharap pemerintah memberikan kelonggaran pada para petani kangkung seperti dirinya. Terlebih hanya dari kangkung saja dia menggantungkan hidupnya.
"Ya kita berharap ada lagi subsidi. Kita kan cuma rakyat biasa, hanya bisa mengeluhkan apa yang kita rasakan. Mungkin pemerintah tidak suka makan sayur, jadinya seperti ini," lanjutnya.
Lestari sendiri sudah sekiranya tiga tahun bertani kangkung. Bersama suaminya dia memetik hasil kangkung siap panen setiap sore hari. Dia mesti bertani meneruskan apa yang dilakukan orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Sebelumnya dia merupakan karyawan perusahaan otomotif di Kota Balikpapan. Lahan seluas 30 meter mesti dia garap sepeninggal orang tuanya. Meskipun meninggalkan kerjaan kantoran, Lestari sangat nyaman bertani kangkung.
Baca Juga: Di Balikpapan Masih Belum Ada Larangan Main Latto-latto di Sekolah
"Lumayan lah untuk sebulan. Kita bisa bagi waktu aja kalau usaha begini. Beda sekali dengan kerjaan kantoran yang mesti terikat waktu. Untuk penghasilan justru lebih baik bertani kangkung ya," jelasnya.
Di sisi lain pemerintah sejatinya tidak mencabut pupuk bersubsidi. Hanya saja membatasi pupuk bersubsidi, seperti tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri