SuaraKaltim.id - Sekitar pertengahan 2022 kemarin, pemerintah Indonesia menghapuskan subsidi pupuk untuk lahan pertanian. Kebijakan itu sangat berdampak terhadap para petani. Seperti petani kangkung di Sumber Rejo, Balikpapan.
Dicabutnya subsidi pupuk tentu berpengaruh pada ongkos produksi. Lestari salah satu petani kangkung mengeluhkan dihapuskannya pupuk bersubsidi. Semenjak dihapusnya subsidi pupuk tersebut, dia mesti menambah ongkos produksi.
"Ya pastinya ongkos produksi lebih besar. Biasa dalam sebulan kita keluarkan Rp 500 ribu aja. Sudah bisa beli tiga jenis pupuk, urea, tsp, dan ponska. Dan itu bisa untuk dua atau tiga bulan. Sekarang lebih dari sejuta pengeluaran untuk pupuk saja," ujar Lestari kepada jurnalis media ini, Senin (16/01/2023).
Wajar saja, Lestari mesti mengeluarkan lebih dari Rp 1 juta per bulan. Saat ini harga per karung 50 kg pupuk urea berkisar Rp 500 ribu. Pupuk TSP berkisar Rp 250 ribu. Pun dengan pupuk ponska kisaran Rp 350 ribuan. Padahal ketiga jenis pupuk itu saat masih disubsidi pemerintah berkisar Rp 120 ribuan per karung. Setiap karung berisi berat 50 kilogram.
"Masalahnya kita jual kangkung ini kan harganya tetap stabil. Tidak bisa naik kalau sayuran ini. Jadi kita tetap jual satu ikat Rp 5 ribu. Dari sebelum dicabut subsidinya sampai sekarang," tambahnya.
Lestari pun kini tak bisa berbuat banyak selain berharap pemerintah memberikan kelonggaran pada para petani kangkung seperti dirinya. Terlebih hanya dari kangkung saja dia menggantungkan hidupnya.
"Ya kita berharap ada lagi subsidi. Kita kan cuma rakyat biasa, hanya bisa mengeluhkan apa yang kita rasakan. Mungkin pemerintah tidak suka makan sayur, jadinya seperti ini," lanjutnya.
Lestari sendiri sudah sekiranya tiga tahun bertani kangkung. Bersama suaminya dia memetik hasil kangkung siap panen setiap sore hari. Dia mesti bertani meneruskan apa yang dilakukan orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Sebelumnya dia merupakan karyawan perusahaan otomotif di Kota Balikpapan. Lahan seluas 30 meter mesti dia garap sepeninggal orang tuanya. Meskipun meninggalkan kerjaan kantoran, Lestari sangat nyaman bertani kangkung.
Baca Juga: Di Balikpapan Masih Belum Ada Larangan Main Latto-latto di Sekolah
"Lumayan lah untuk sebulan. Kita bisa bagi waktu aja kalau usaha begini. Beda sekali dengan kerjaan kantoran yang mesti terikat waktu. Untuk penghasilan justru lebih baik bertani kangkung ya," jelasnya.
Di sisi lain pemerintah sejatinya tidak mencabut pupuk bersubsidi. Hanya saja membatasi pupuk bersubsidi, seperti tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun