SuaraKaltim.id - Sekitar pertengahan 2022 kemarin, pemerintah Indonesia menghapuskan subsidi pupuk untuk lahan pertanian. Kebijakan itu sangat berdampak terhadap para petani. Seperti petani kangkung di Sumber Rejo, Balikpapan.
Dicabutnya subsidi pupuk tentu berpengaruh pada ongkos produksi. Lestari salah satu petani kangkung mengeluhkan dihapuskannya pupuk bersubsidi. Semenjak dihapusnya subsidi pupuk tersebut, dia mesti menambah ongkos produksi.
"Ya pastinya ongkos produksi lebih besar. Biasa dalam sebulan kita keluarkan Rp 500 ribu aja. Sudah bisa beli tiga jenis pupuk, urea, tsp, dan ponska. Dan itu bisa untuk dua atau tiga bulan. Sekarang lebih dari sejuta pengeluaran untuk pupuk saja," ujar Lestari kepada jurnalis media ini, Senin (16/01/2023).
Wajar saja, Lestari mesti mengeluarkan lebih dari Rp 1 juta per bulan. Saat ini harga per karung 50 kg pupuk urea berkisar Rp 500 ribu. Pupuk TSP berkisar Rp 250 ribu. Pun dengan pupuk ponska kisaran Rp 350 ribuan. Padahal ketiga jenis pupuk itu saat masih disubsidi pemerintah berkisar Rp 120 ribuan per karung. Setiap karung berisi berat 50 kilogram.
"Masalahnya kita jual kangkung ini kan harganya tetap stabil. Tidak bisa naik kalau sayuran ini. Jadi kita tetap jual satu ikat Rp 5 ribu. Dari sebelum dicabut subsidinya sampai sekarang," tambahnya.
Lestari pun kini tak bisa berbuat banyak selain berharap pemerintah memberikan kelonggaran pada para petani kangkung seperti dirinya. Terlebih hanya dari kangkung saja dia menggantungkan hidupnya.
"Ya kita berharap ada lagi subsidi. Kita kan cuma rakyat biasa, hanya bisa mengeluhkan apa yang kita rasakan. Mungkin pemerintah tidak suka makan sayur, jadinya seperti ini," lanjutnya.
Lestari sendiri sudah sekiranya tiga tahun bertani kangkung. Bersama suaminya dia memetik hasil kangkung siap panen setiap sore hari. Dia mesti bertani meneruskan apa yang dilakukan orang tuanya yang telah meninggal dunia.
Sebelumnya dia merupakan karyawan perusahaan otomotif di Kota Balikpapan. Lahan seluas 30 meter mesti dia garap sepeninggal orang tuanya. Meskipun meninggalkan kerjaan kantoran, Lestari sangat nyaman bertani kangkung.
Baca Juga: Di Balikpapan Masih Belum Ada Larangan Main Latto-latto di Sekolah
"Lumayan lah untuk sebulan. Kita bisa bagi waktu aja kalau usaha begini. Beda sekali dengan kerjaan kantoran yang mesti terikat waktu. Untuk penghasilan justru lebih baik bertani kangkung ya," jelasnya.
Di sisi lain pemerintah sejatinya tidak mencabut pupuk bersubsidi. Hanya saja membatasi pupuk bersubsidi, seperti tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lapangan Warga Jadi Sumber Sengketa: Turap Probebaya Dipersoalkan
-
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 148,98 pada Oktober 2025
-
Troy Pantouw Luruskan Isu Kota Hantu: IKN Tak Pernah Kehilangan Dukungan Anggaran
-
Kemenag Klaim 7.217 Masjid dan Mushala di Kaltim Sudah Terdata dalam Sistem SIMAS
-
Mengokohkan Rasa, Menguatkan Budaya: Kuliner Kaltim Resmi Diakui Negara