SuaraKaltim.id - Seorang pria di Balikpapan berinisial MK harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya dia diduga memiliki senjata api jenis glock. Senpi itu digunakannya saat hendak membubarkan tim survey tanah di salah satu lahan kosong pada Jumat (20/01/2023) pagi lalu.
Kejadian itu bermula saat petugas BPN, RT, kelurahan dan kecamatan sedang melakukan survei tanah untuk keperluan negara di kawasan Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
MK yang merupakan pria 27 tahun itu tiba-tiba turun dari mobil yang dikendarainya. Sambil berteriak, senpi tersebut ditembakkan ke udara sebanyak dua kali.
Sontak suara senpi jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm itu membuat tim survei merasa terancam. Salah satu dari mereka yakni petugas dari Kejaksaan pun melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Balikpapan.
"Dari laporan itu kami dari unit Jatanras Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya Jalan Ruhui Rahayu," ujar Kepala Sub Unit 2 Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Bayu, dikutip Kamis (26/01/2023).
Polisi akhirnya menyita barang bukti senjata api jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm, 10 butir peluru di dalam magazine serta dua selongsong peluru. Dalam keterangan yang didapatkan kepolisian, MK mengaku punya izin memiliki senjata jenis Glock tersebut. Kendati demikian, Bayu mengungkapkan masih mendalaminya.
Terkait motif pelaku MK diduga karena tak terima dengan cara tim survei yang mengunjungi lahan kosong tersebut. MK mengklaim lahan itu merupakan miliknya. Atas perbuatan itu dia pun disangkakan pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap meskipun cukup alot. Kami datang pukul tiga pagi dan baru selesai pukul delapan pagi,” tambah Bayu.
Kepada wartawan MK menjelaskan alasan mengapa dia membubarkan tim survei tersebut dengan menembakkan dua kali ke udara. Pasalnya dia mengklaim lahan tersebut merupakan miliknya.
Baca Juga: Denise Chariesta Stop Bahas RD Gegara Sang Ibu Beri Ancaman Ngeri
"Mereka (tim survei) bukan satu dua kali datang ke lokasi kita. Mungkin sudah ada delapan kali datang ke situ. Jadi saya hanya membubarkan saja dengan tembakan ke udara dua kali. Itu (tanah) masih masuk di areal kita," kata MK saat diwawancarai.
Untuk diketahui tanah yang dikunjungi tim survei itu rencananya akan dibangun rumah dinas Kejaksaan.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim