SuaraKaltim.id - Seorang pria di Balikpapan berinisial MK harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya dia diduga memiliki senjata api jenis glock. Senpi itu digunakannya saat hendak membubarkan tim survey tanah di salah satu lahan kosong pada Jumat (20/01/2023) pagi lalu.
Kejadian itu bermula saat petugas BPN, RT, kelurahan dan kecamatan sedang melakukan survei tanah untuk keperluan negara di kawasan Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
MK yang merupakan pria 27 tahun itu tiba-tiba turun dari mobil yang dikendarainya. Sambil berteriak, senpi tersebut ditembakkan ke udara sebanyak dua kali.
Sontak suara senpi jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm itu membuat tim survei merasa terancam. Salah satu dari mereka yakni petugas dari Kejaksaan pun melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Balikpapan.
"Dari laporan itu kami dari unit Jatanras Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya Jalan Ruhui Rahayu," ujar Kepala Sub Unit 2 Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Bayu, dikutip Kamis (26/01/2023).
Polisi akhirnya menyita barang bukti senjata api jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm, 10 butir peluru di dalam magazine serta dua selongsong peluru. Dalam keterangan yang didapatkan kepolisian, MK mengaku punya izin memiliki senjata jenis Glock tersebut. Kendati demikian, Bayu mengungkapkan masih mendalaminya.
Terkait motif pelaku MK diduga karena tak terima dengan cara tim survei yang mengunjungi lahan kosong tersebut. MK mengklaim lahan itu merupakan miliknya. Atas perbuatan itu dia pun disangkakan pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap meskipun cukup alot. Kami datang pukul tiga pagi dan baru selesai pukul delapan pagi,” tambah Bayu.
Kepada wartawan MK menjelaskan alasan mengapa dia membubarkan tim survei tersebut dengan menembakkan dua kali ke udara. Pasalnya dia mengklaim lahan tersebut merupakan miliknya.
Baca Juga: Denise Chariesta Stop Bahas RD Gegara Sang Ibu Beri Ancaman Ngeri
"Mereka (tim survei) bukan satu dua kali datang ke lokasi kita. Mungkin sudah ada delapan kali datang ke situ. Jadi saya hanya membubarkan saja dengan tembakan ke udara dua kali. Itu (tanah) masih masuk di areal kita," kata MK saat diwawancarai.
Untuk diketahui tanah yang dikunjungi tim survei itu rencananya akan dibangun rumah dinas Kejaksaan.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa
-
PPU Bangun Rumah Singgah Senilai Rp 700 Juta, Perkuat Layanan Sosial Mitra IKN
-
Anti-Flexing! Gubernur dan Wagub Kaltim Pilih Kesederhanaan daripada Pamer Harta