SuaraKaltim.id - Polsek Marangkayu membekuk 2 pemuda di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Kilometer 25, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukara), Kamis (26/01/2023) lalu.
Keduanya diringkus di lokasi yang sama, di satu rumah di RT 10, Santan Ulu. Penggrebekan ini dilakukan setelah ada aduan dari masyarakat perihal di lokasi ini acap kali jadi tempat pesta sabu-sabu.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (29/01/2023), operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Aipda Patonda.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, saat penggerebekan petugas mendapati 2 pria yakni Podang dan Rehan di lokasi itu.
Polisi mendapati satu poket sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok di dekat jendela kamar.
Di samping itu, petugas juga menemukan alat isap sabu serta sendok takar.
Dari hasil interogasi, pelaku Podang mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IS.
Namun, IS membeli dari Rehan, rekannya yang dicokok bersama di dalam rumah. "Barang bukti dan tersangka kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 & 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas