SuaraKaltim.id - Video dengan durasi 2 menit merekam sejumlah ikan mati di tepi laut wilayah RT 08, Kelurahan Bontang Lestari. Video itu beredar di grup aplikasi pesan instan anggota Komisi II DPRD Bontang.
Disinyalir ikan itu mati akibat terkontaminasi limbah dari perusahaan minyak goreng pasca insiden kebakaran, Sabtu (21/01/2023) pekan lalu. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, lokasi di perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP) terbakar.
Dari video itu, DPRD Bontang lantas memanggil PT Energi Unggul Persada (EUP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3). Pemanggilan itu berlangsung pada Senin (30/01/2023) kemarin.
Dari hasil rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Bontang, terungkap pasca kebakaran menyebabkan minyak tumpah mencemari laut. Hal itu terkonfirmasi saat DLH Bontang turun ke lapangan untuk uji sampel.
Baca Juga: Minyak Goreng di Purwakarta Langka? Begini Penjelasannya
Katanya, kandungan oksigen terlarut di dalam air sangat rendah. Penyebabnya, akibat tumpahan minyak dari kawasan pabrik milik EUP yang terbakar.
Kebakaran yang terjadi di kawasan pabrik perusahaan melalap bangunan direksi keet atau kantor di lapangan milik mitra PT EUP. Sekitar 6 jam api membara. Kobaran juga menyambar 20 tangki IBC yang berisi cairan kimia.
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, usai kebakaran tim turun mengambil dan uji sampel di 3 titik dekat kawasan EUP.
Ditemukan ceceran minyak diperairan. Hasil tes di lapangan, kandungan suhu dan PH masih layak sesuai baku mutu. Tetapi kandungan oksigen terlarut sangat rendah.
"Kami juga melihat pihak EUP menyerok minyak dari laut dimasukan ke dalam drum biru. Tim juga melihat ceceran minyak dan bau menyengat," ujar Heru, dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/01/2023).
Baca Juga: Waduh, Pedagang Pasar Ungkap Harga Minyak Goreng Merek MinyaKita Tembus Rp 16.000/Liter
Pun demikian, Heru mengaku, kewenangan pemberian sanksi atas pencemaran berada di DLH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Berita Terkait
-
Jaga Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan , Ini Solusi Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025