SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak berjalan mulus. Terutama terkait ganti rugi lahan warga yang masih ada penolakan.
Terutama di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Warga menolak nilai ganti rugi yang dianggap tak sesuai harapan. Yakni Rp200 ribu per meter.
Menanggapi hal itu, Plt Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakot PPU, Nicko Herlambang menegaskan persoalan ganti rugi lahan bukanlah Pemkab PPU yang menentukan.
“Kami harus meluruskan, bahwa masalah pembebasan lahan ini diurus langsung oleh Kementerian PUPR,” kata Nicko, Sabtu 4 Februari 2023.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI: Proyek IKN Beri Keuntungan Perseroan dan Kinerja Berkelanjutan
Adapun tahapannya yakni proses pengajuan peta lahan oleh Kementerian PUPR. Kemudian penetapan lokasi (penlok) yang ditandatangani Gubernur Kaltim. Setelah itu adalah proses sosialisasi kepada masyarakat.
“Sementara untuk harga, yang menentukan adalah tim appraisal dari pihak independen,” kata dia.
Ditambahkan Nicko, kendati demikian Pemkab PPU sudah memberikan masukan agar nilai yang ditawarkan bisa memuaskan warga. Dia pun memaklumi adanya penolakan warga.
Penolakan menurutnya dikarenakan minimnya sosialisasi dan kurang transparan dalam penetapan harga.
“Kalau sosialisasi berjalan, dialog berjalan, dan lebih transparan soal harga saya yakin warga bisa memahami,” ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri Komponen Alat Berat di IKN
Sosialisasi yang disebut Nicko termasuk bolehnya warga meminta ganti rugi dalam bentuk lain, misalnya lahan pengganti lain.
Persoalan lahan ini, sebut Nicko tak bisa dianggap enteng. Sebab, ada ratusan warga yang terpaksa kehilangan tempat tinggal dan lahan penghidupannya.
“Mereka ini dicabut dari akarnya, tentu saja ini bukan hal yang mudah diterima,” kata dia.
Sebelumnya warga Desa Bumi Harapan dan Pemaluan Kecamatan Sepaku sangat kecewa dengan nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan pemerintah. Bahkan jika warga menolak justru diarahkan berproses di pengadilan.
Sejatinya warga tak menolak dengan pembangunan IKN Nusantara. Hanya saja ingin harga yang pantas dari pemerintah. Seperti yang dirasakan Sarina Natalina Gultom, warga RT 10 Desa Bumi Harapan.
Dia memiliki lahan sekitar 28 hektare yang juga masuk di kawasan KIPP IKN. Meskipun belum dilakukan negosiasi, dia sangat khawatir lahan miliknya itu akan bernasib sama dengan warga lainnya. Dihargai dengan nilai Rp200 ribu per meter.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Semoga Beruntung, Buka 5 DANA Kaget Hari Ini buat Tambahan Belanja
-
Gracilaria Jadi Andalan Baru PPU di Tengah Denyut Pembangunan IKN
-
Prosedur Ketat Diterapkan, Dua Pasien Positif Antigen Dirawat di Ruang Isolasi
-
Pantai Manggar Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Panjang
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Diambil Orang!