SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak berjalan mulus. Terutama terkait ganti rugi lahan warga yang masih ada penolakan.
Terutama di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Warga menolak nilai ganti rugi yang dianggap tak sesuai harapan. Yakni Rp200 ribu per meter.
Menanggapi hal itu, Plt Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakot PPU, Nicko Herlambang menegaskan persoalan ganti rugi lahan bukanlah Pemkab PPU yang menentukan.
“Kami harus meluruskan, bahwa masalah pembebasan lahan ini diurus langsung oleh Kementerian PUPR,” kata Nicko, Sabtu 4 Februari 2023.
Adapun tahapannya yakni proses pengajuan peta lahan oleh Kementerian PUPR. Kemudian penetapan lokasi (penlok) yang ditandatangani Gubernur Kaltim. Setelah itu adalah proses sosialisasi kepada masyarakat.
“Sementara untuk harga, yang menentukan adalah tim appraisal dari pihak independen,” kata dia.
Ditambahkan Nicko, kendati demikian Pemkab PPU sudah memberikan masukan agar nilai yang ditawarkan bisa memuaskan warga. Dia pun memaklumi adanya penolakan warga.
Penolakan menurutnya dikarenakan minimnya sosialisasi dan kurang transparan dalam penetapan harga.
“Kalau sosialisasi berjalan, dialog berjalan, dan lebih transparan soal harga saya yakin warga bisa memahami,” ungkap dia.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI: Proyek IKN Beri Keuntungan Perseroan dan Kinerja Berkelanjutan
Sosialisasi yang disebut Nicko termasuk bolehnya warga meminta ganti rugi dalam bentuk lain, misalnya lahan pengganti lain.
Persoalan lahan ini, sebut Nicko tak bisa dianggap enteng. Sebab, ada ratusan warga yang terpaksa kehilangan tempat tinggal dan lahan penghidupannya.
“Mereka ini dicabut dari akarnya, tentu saja ini bukan hal yang mudah diterima,” kata dia.
Sebelumnya warga Desa Bumi Harapan dan Pemaluan Kecamatan Sepaku sangat kecewa dengan nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan pemerintah. Bahkan jika warga menolak justru diarahkan berproses di pengadilan.
Sejatinya warga tak menolak dengan pembangunan IKN Nusantara. Hanya saja ingin harga yang pantas dari pemerintah. Seperti yang dirasakan Sarina Natalina Gultom, warga RT 10 Desa Bumi Harapan.
Dia memiliki lahan sekitar 28 hektare yang juga masuk di kawasan KIPP IKN. Meskipun belum dilakukan negosiasi, dia sangat khawatir lahan miliknya itu akan bernasib sama dengan warga lainnya. Dihargai dengan nilai Rp200 ribu per meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
Terkini
-
3 Bedak Terbaik untuk 40 Tahun ke Atas, Ringan dan Mudah Diaplikasikan
-
4 Mobil Bekas Murah Pilihan Keluarga: Efisien dan Andal di Segala Kondisi Ekonomi
-
5 Daftar Sepatu Lari Lokal Terbaik dengan Cengkeraman Kuat dan Bantalan Empuk
-
3 Mobil Bekas Kabin Mewah untuk Keluarga, Gagah dengan Bodi Dinamis
-
6 Daftar Mobil Bekas Tangguh dan Efisien, Harga Stabil Jika Dijual Kembali