"Warga RT 10 tidak menerima harga ganti rugi yang diluar dari yang ditentukan oleh ibu dirjen seperti yang dikatakan di podcast. Selama ini kami itu ditawarin Rp200 ribu per meter. Padahal di podcast itu nilainya 650 sampai 1 juta per meter," terang Sarina.
Menurut pengakuan Sarina, selama ini warga dikumpulkan oleh pihak pemerintah. Mulai dari ATR/BPN, kelurahan, hingga kecamatan. Mereka dikumpulkan untuk mendengarkan pemaparan terkait ganti rugi lahan. Pertemuan itu terakhir berlangsung pada akhir tahun lalu.
Dari situ satu persatu warga diberikan penjelasan terkait nilai ganti rugi lahan. Berkas itu juga berisi surat yang menyatakan bahwa warga sepakat dengan nilai yang telah ditentukan. Setiap warga berbeda-beda. Tapi dikatakan Sarinah hampir bisa dipastikan nilainya sekitar Rp200 ribu.
"Jadi kalau warga tidak mau atau keberatan akan dititipkan ke pengadilan berkas itu. Seperti dapat ancaman begitu," jelas Sarina.
Lahan milik Sarina berada di KIPP IKN Nusantara. Seluas 28 hektar dan ditumbuhi tanaman produktif. Lahan miliknya itu rencana menjadi jalan utama menuju istana kepresidenan di IKN Nusantara.
Terletak di sumbu barat KIPP IKN Nusantara. Secara dukungan, Sarina sangat mendukung pembangunan IKN Nusantara. "Hanya saja kami ini minta dihargai soal harga tanah, itu saja," ujarnya.
Warga lainnya, Edy Dalimunte sudah bernegosiasi dengan pemerintah terkait ganti rugi lahan. Desember lalu dia turut menghadiri pertemuan tersebut. Mulai dari ATR/BPN PPU, Kementerian PUPR, Kecamatan, Kelurahan hingga aparat keamanan TNI-Polri. Pada saat negosiasi warga dipanggil satu-persatu. Lahan Edy seluas 2500 meter persegi terletak di Desa Bumi Harapan. Dihargai Rp 225 ribu per meter.
"Kita dikasih amplop, disuruh tanda tangan kalau tidak, nanti uangnya dititipkan di pengadilan. Empat kali saya sudah negosiasi, jadi belum cocok. Kita merasa takut jadinya kalau uangnya dititipkan di pengadilan. Soal masalah pembayaran itu dipanggil satu-satu ke ruangan," ujarnya.
Memang dalam sosialisasi yang diterima warga sempat ada pilihan ganti rugi. Mulai dari diganti dengan lahan, bangunan, hingga uang. Tapi Edy bersama warga lainnya yang hadir saat itu sepakat dengan ganti berupa uang saja.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI: Proyek IKN Beri Keuntungan Perseroan dan Kinerja Berkelanjutan
"Ternyata yang dibayarkan Rp225 ribu per meter. Saya minta dinaikkan, mereka bilang tidak bisa karena nanti bisa bermasalah hukum," akunya.
Ganti rugi lahan dengan nilai uang yang rendah tentu sangat berdampak bagi warga. Mengingat di lahan tersebut lah mereka menggantungkan hidupnya. Sebagian besar punya lahan kelapa sawit. Meskipun tidak begitu luas, setidaknya bisa menjadi sumber pendapatan setiap bulannya.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif