SuaraKaltim.id - Pemuda berumur 19 tahun diamankan jajaran Polres Bontang karena terlibat peredaran sabu.
Pemuda itu berinisial IB warga Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.
Ia ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, pada Selasa (07/02/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, tersangka sebelumnya sudah masuk dalam target operasi.
Ditambah lagi, laporan dari masyarakat bahwa tersangka sering tampak melakukan gerak-gerik mencurigakan. Setelah ditangkap polisi menggeledah dan didapat tiga poket sabu.
"Total barang bukti senilai 10,92 gram sabu. Dia sudah lama juga masuk TO. Pengakuan tersangka dia menjual ke kalangan umum saja," tutur M Yazid saat dikonfirmasi, menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/02/2023).
Lebih lanjut, tersangka saat ini sudah berada di Mako Polres Bontang untuk diperiksa lebih intens. Selain sabu polisi juga turut menyita ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Ancaman penjara puluhan tahun pun katanya akan menghantui IB akibat perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen
"Ancaman penjara 20 tahun,"pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas