SuaraKaltim.id - Pemuda berumur 19 tahun diamankan jajaran Polres Bontang karena terlibat peredaran sabu.
Pemuda itu berinisial IB warga Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.
Ia ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, pada Selasa (07/02/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, tersangka sebelumnya sudah masuk dalam target operasi.
Ditambah lagi, laporan dari masyarakat bahwa tersangka sering tampak melakukan gerak-gerik mencurigakan. Setelah ditangkap polisi menggeledah dan didapat tiga poket sabu.
"Total barang bukti senilai 10,92 gram sabu. Dia sudah lama juga masuk TO. Pengakuan tersangka dia menjual ke kalangan umum saja," tutur M Yazid saat dikonfirmasi, menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/02/2023).
Lebih lanjut, tersangka saat ini sudah berada di Mako Polres Bontang untuk diperiksa lebih intens. Selain sabu polisi juga turut menyita ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Ancaman penjara puluhan tahun pun katanya akan menghantui IB akibat perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen
"Ancaman penjara 20 tahun,"pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio