SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu berkaitan dengan Kemenparekraf yang mendapatkan alokasi pagu anggaran senilai Rp 3,38 triliun untuk 2023. Di mana pagu anggaran itu terdiri dari program pariwisata sebesar Rp 2 triliun dengan automatic adjustment sebesar Rp 170,9 miliar, serta program pendidikan sebesar Rp 1,36 triliun dengan automatic adjustment sebesar Rp 84,38 miliar.
Komisi X DPR RI katanya, mendorong Kemenparekraf bisa berkomunikasi pagu blokir automatic adjustment sebesar Rp 225,37 miliar kepada Kemenkeu.
"Komisi X mendorong Kemenparekraf untuk melakukan komunikasi secara intensif dengan Kemenkeu agar pagu blokir automatici adjustment dapat dibuka," kata politisi Partai Golkar itu, disadur dari ANTARA, Kamis (09/02/2023).
Dia juga mendorong pemanfaatan anggaran belanja barang dan belanja modal dari pagu blokir automatic adjustment yang nanti dibuka mampu dipakai buat kegiatan yang memberikan manfaat untuk masyarakat.
Dia menegaskan, Komisi X meminta Kemenparekraf buat melakukan terobosan kebijakan. Tujuannya, agar target-target di 2023 bisa tercapai.
"Utamanya dalam hal jumlah kunjungan wisman (Wisatawan mancanegara) dan pergerakan wisnus (Wisatawan Nusantara)," katanya.
Wakil Kemenparekraf Angela Tanoesidibjo sebelumnya mengatakan pagu anggaran sebesar Rp 3,38 triliun dialokasikan untuk Menparekraf di tahun ini. Adapun dana penghematan sebesar Rp 225,37 miliar.
"Pagu anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,38 triliun, dengan automatic adjustment (penghematan) sebesar Rp 225,37 miliar," ucapnya.
Baca Juga: Para Pelaku Pariwisata Berkolaborasi untuk Pengembangan Desa Wisata
Dia menjelaskan, target dan sasaran 2023 meliputi nilai devisa sektor pariwisata. Dimana mencapai 2,07 sampai 5,95 miliar dolar AS; kontribusi PDB pariwisata mencapai 41 persen; nilai ekspor produk ekonomi kreatif (Ekraf) capai 26,46 miliar dolar AS; dan nilai tambah ekraf Rp 1.279 triliun.
"Pagu anggaran berdasarkan jenis belanja yaitu untuk belanja pegawai sebesar Rp 372,8 miliar, belanja barang Rp 2,1 triliun dan belanja modal sebesar Rp 929,2 miliar," jelasnya.
Sementara itu, pagu anggaran dari satuan kerja secara rinci yaitu satuan kerja pusat sebesar Rp 1,9 triliun, badan otorita sebesar Rp 110,2 miliar, UPT pendidikan tinggi sebesar Rp 1,32 triliun dan dekonstrasi atau tugas pembantuan sebesar Rp 45,1 miliar.
Dia menuturkan lagi, target kunjungan wisman mencapai 3,4 juta sampai 7,4 juta orang; target wisnus mencapai 1,2 miliar sampai 1,4 miliar pergerakan; target peringkat RI di Travel and Tourism Developmen Index di ranking 29 sampai 34; lalu, target tenaga kerja pariwisata sebear 21,93 juta orang dan target tenaga kerja ekraf sebesar 22,59 juta orang.
Menparekraf Sandiaga Uno juga memberikan tanggapan. Ia mengatakan, target dan anggaran Kemenparekraf di tahun ini berbanding terbalik.
Alasannya, karena tergetnya naik dua kali lipat. Sedangkan anggarannya dipangkas 20 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah