SuaraKaltim.id - Mawar (15) dan Melati (16) bukan nama sebenarnya, sudah 3 hari hilang dari rumah sekitar awak Februari lalu. Mulanya, mereka izin kepada kedua orang tua ingin berkunjung ke tempat keluarga.
Lama-kelamaan kedua anak itu tak kunjung pulang. Kedua orang tua mereka pun melaporkan ke Polsek Balikpapan Timur. Lantas saja, setelah dilakukan penyelidikan mereka dipekerjakan sebagai wanita penghibur.
Adalah SP (34) dan MY (30) yang merupakan pengusaha kafe di Kawasan Manggar Sari, Balikpapan Timur. Lokasi cafe tersebut merupakan eks lokalisasi Manggar Sari.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Timur Ipda Wirawan Trisanadi Prawira menjelaskan berhasil ditangkapnya kedua pria tersebut bermula dari laporan warga yang kehilangan anak pada awal Februari lalu.
"Setelah kami selidiki, mereka mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja untuk mendapatkan keuntungan," ujar Ipda Wirawan, dikutip Jumat (17/02/2023).
Ditambahkan, Wirawan ada 2 anak perempuan yang berusia 15 dan 16 tahun tersebut dipekerjakan dengan cara menemani setiap tamu cafe yang datang dengan tarif Rp 200 ribu.
Kepada polisi kedua tersangka mengaku sudah mempekerjakan dua korban selama seminggu.
"Sekadar untuk menemani tamu di cafe, tidak lebih," tambahnya.
Salah satu tersangka mengaku baru mempekerjakan dua anak tersebut di cafe miliknya yang berada di Manggar Sari.
Baca Juga: Santet Hilang saat Memancing di Sungai Kenak Mempawah
"Baru dua itu saja yang saya pekerjakan," katanya.
Akibat perbuatannya itu SP dan MY disangkakan pasal 88 juncto pasal 76 UURI nomor 35 tahun 2014 subsider pasal 2 ayat 1 UURI nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang. Ancaman hukuman 12 penjara menanti keduanya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan