SuaraKaltim.id - Pemasukan 1 ton daging babi asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditolak Karantina Pertanian Balikpapan. Hal itu dilakukan melaluwi Kantor Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.
Sebelum melakukan penolakan, pihak tersebut lebih dulu melakukan penahanan. Dikabarkan lagi, daging itu dibawa menggunakan KMP Swarna Kartika rute Palu-Balikpapan.
Daging itu ditemukan di dalam sebuah mobil pikap pada pelaksanaan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.
Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan yang bertugas Niken Pandansari mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak pemasukan daging babi tersebut. Alasannya, karena melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Alasan dari penahanan dan penolakan yang dilakukan adalah karena tidak dilengkapinya Sertifikat Sanitasi Produk Karantina Hewan (KH-12) dari daerah asal yang dikhawatirkan dapat membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF) dan penyakit mulut dan kuku (PMK),” ungkap Niken, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/02/2023).
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby menyatakan, pihaknya akan menindak tegas upaya pemasukan hewan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen karantina.
Setelah penahanan dilakukan, pemilik setuju untuk kemudian dilakukan penolakan. Setelah berita acara penolakan ditandatangani 1 ton daging babi yang dikemas dalam 26 boks stirofoam tersebut berlayar kembali ke Palu menggunakan KMP Laskar.
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Mendapatkan Sanksi Demosi dalam Sidang KKEP, Ini Artinya Menurut Kepolisian RI
-
Tinjau Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-IKN Nusantara, Jokowi: Saya akan Tegur Kalau Tak Pedulikan Lingkungan
-
Nunggu Jokowi Sampai 3 Jam, Anak SD di Balikpapan Nangis Tak Dibukain Jendela Pas Presiden Lewat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
Terkini
-
Dispar Kaltim Gandeng Influencer, Anggaran Promosi Tembus Rp 1,7 Miliar
-
Makanan Gratis Jadi Basi, DPRD Kaltim Desak Perbaikan Sistem MBG
-
Infrastruktur Modern KKT Perkuat Keyakinan Investor di IKN
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola