SuaraKaltim.id - Pemasukan 1 ton daging babi asal Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditolak Karantina Pertanian Balikpapan. Hal itu dilakukan melaluwi Kantor Wilayah Kerja Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.
Sebelum melakukan penolakan, pihak tersebut lebih dulu melakukan penahanan. Dikabarkan lagi, daging itu dibawa menggunakan KMP Swarna Kartika rute Palu-Balikpapan.
Daging itu ditemukan di dalam sebuah mobil pikap pada pelaksanaan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau.
Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan yang bertugas Niken Pandansari mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak pemasukan daging babi tersebut. Alasannya, karena melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Baca Juga: Terselenggara untuk Kedua Kalinya, Festival Literasi Balikpapan Sukses Ciptakan 11.460 Karya
“Alasan dari penahanan dan penolakan yang dilakukan adalah karena tidak dilengkapinya Sertifikat Sanitasi Produk Karantina Hewan (KH-12) dari daerah asal yang dikhawatirkan dapat membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF) dan penyakit mulut dan kuku (PMK),” ungkap Niken, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/02/2023).
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Akhmad Alfaraby menyatakan, pihaknya akan menindak tegas upaya pemasukan hewan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen karantina.
Setelah penahanan dilakukan, pemilik setuju untuk kemudian dilakukan penolakan. Setelah berita acara penolakan ditandatangani 1 ton daging babi yang dikemas dalam 26 boks stirofoam tersebut berlayar kembali ke Palu menggunakan KMP Laskar.
Berita Terkait
-
Dasco Dengar Kabar Investor Dari Qatar Akan Masuk ke Danantara
-
Dasco Sebut DPR Kini Telah Siapkan Formulasi Baru Untuk Bahas Undang-Undang
-
Giliran Emak-emak Turun ke Jalan Tolak UU TNI
-
Ariel NOAH Bicara Polemik Undang-Undang Hak Cipta dan Sistem Direct Licensing
-
'Robot' DPR Tetap Sahkan RUU TNI Jadi UU Meski Ada Penolakan, Formappi: Mereka Sengaja Tutup Telinga
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN