SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang membekuk tersangka YH (22) karena kedapatan membawa sabu pada Kamis (02/03/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dia dibekuk polisi di pinggir jalan pas di depan salah satu Bank dibilangan Brigjend Katamso, Belimbing, Bontang Barat. Usai dibekuk ternyata benar tersangka memiliki sabu sebanyak empat poket sabu dengan berat 1,56 gram.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka mengakui dirinya baru saja mengambil sabu dari Kota Samarinda.
"Saat digeledah. Sabu itu dia sembunyikan sabu di dalam kaos kaki yang dipakainya. Kami memang sudah dapat laporan kalau tersangka ini ialah pengedar yang sekaligus kurir sabu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (03/03/2023).
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga turut menyita motor Yamaha MX, dan ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
Tersangka itu biasa menjual sabu kepada khalayak umum. Untuk pemasok masih diburu.
"Kami masih dalami. Yang jelas akan ditindaklanjuti.
Terhadap tersangka polisi menjatuhi Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: BRI Liga 1: Jamu Borneo FC, Madura United Ingin Putus Catatan Minor di Kandang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan