SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Di dalam SE nomor 100.3.43/747/SATPOL PP/2023 menjelaskan, THM di Kota Taman baru bisa buka setelah 7 hari Idul Fitri nanti.
Penutupan itu terhitung pada Jumat (17/03/2023) mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani belum lama ini.
Ia mengatakan, penutupan itu untuk menghormati umat islam yang sedang beribadah. Setelah SE ini terbit, Satpol-PP kemudian langsung melakukan sosialisasi hingga bulan Ramadhan tiba di pertengahan Maret 2023 ini.
"Iya mereka dilarang keras membuka. Karena setiap tahun setiap bulan Ramadhan harus ditutup. Menghormati orang yang sedang beribadah," tutur Ahmad Yani dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/03/2023).
Secara teknis, nanti akan dibahas soal patroli rutin bersama tim gabungan. Konsekuensi akan diterima saat para pelaku usaha THM kedapatan masih aktif buka di bulan puasa.
"Pasti ada tindakan tegas. Cuman masih akan dibahas lebih lanjut Kamis (16/3/2023) mendatang," lugasnya.
Untuk diketahui, penetapan awal Ramadan 2023 diperkirakan jatuh pada tanggal 22-23 Maret ini. Hal ini dilihat dari perhitungan kalender hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pada tanggal 22-23 April 2023.
Baca Juga: Sering Jatuh hingga Anak Batal Sekolah, Warga Bontang Kuala Keluhkan Jalan Berlumpur
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!