SuaraKaltim.id - Tak menunggu lama, barang bukti sabu-sabu dari para tersangka bandar R (34) dan pengedar AR (48) yang tertangkap 1 Maret lalu, dimusnahkan polisi di Markas Polda Kaltim, Jalan Sjarifuddin Joes.
Sebanyak 23,62 gram bubuk amfetamin dilarutkan ke dalam toples plastik transparan berisi air, dicampur dengan cairan pembersih lantai keramik-porselen, diaduk rata, dan dibuang ke kloset di Ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Jumlah tersebut sebagian besar dari 31 gram lebih yang disita polisi dari para tersangka. Pemusnahan tersebut dipimpin Kepala Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Musliadi Mustafa.
“Sebagian kami sisakan untuk pembuktian di pengadilan, dan sebagian besar lagi dimusnahkan. Pemusnahan ini sesuai amanat undang-undang, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas AKBP Mustafa, melansir dari ANTARA, Jumat (17/03/2023).
Baca Juga: Dianggap Meresahkan! Lina Mukherjee Resmi Dipolisikan Imbas Konten Makan Babi
Untuk diketahui, R merupakan polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Ia bertugas di Polresta Balikpapan.
Dengan dimusnahkan dan hanya disisakan seperlunya untuk pembuktian di pengadilan, maka satu mata rantai peredaran narkoba sudah diputus.
Dari penangkapan kedua tersangka pada 1 Maret lalu polisi mengamankan 2 paket amfetamin masing-masing seberat 30,55 gram dan 0,47 gram.
Juga barang-barang yang diyakini merupakan perlengkapan transaksi narkoba, yaitu 2 bundel plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP merek iPhone 11, 1 buah HP Nokia kecil warna hitam, satu buah dompet warna hitam, 1 buah tas kulit warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 910 ribu.
Kedua tersangka adalah bandar dan pengedar narkoba dari jaringan Gunung Bugis, satu kawasan di Balikpapan Barat. Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah AR (48) warga Jl Letjen Suprapto Balikpapan Barat.
Baca Juga: Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi Karena Konten Makan Babi, Gus Miftah Sarankan Bertaubat
Dari AR ditemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0,47 gram yang disimpan di dalam dompet. Polisi melanjutkan penggeledahan di kediaman AR di Apartemen Green Valley, Jalan Guntur Damai RT 30 Blok G Nomor 23 Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah.
“Di sini kami menemukan 1 paket besar sabu seberat 30,55 gram yang disembunyikan disebuah meja kecil dekat jendela di rumah pelaku,” lanjut AKBP Mustofa.
Interogasi pada AR terus berlanjut, yang berujung pada nyanyian bahwa narkoba tersebut dari seseorang yakni Brigpol R, yang tak lain dan tak bukan seorang polisi di Polresta Balikpapan.
Tak panjang waktu, Brigpol R langsung diringkus. Selain informasi dari AR, tim reserse narkoba memang rupanya sudah mengendus dan mengintai lama.
“Kami sudah intai sebulan lebih. Gerak-geriknya kami awasi,” tutur AKBP Mustofa.
AKBP Mustofa menegaskan, penangkapan Brigpol R yang adalah anggota kepolisian Polresta Balikpapan ini membuktikan, bahwa Polda Kaltim tidak main–main.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
8 Link DANA Kaget Terbaru Sore Ini, Nilai Saldonya Capai Rp760 Ribu
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Klaim 8 Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu, Jangan Sampai Kehabisan
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik