SuaraKaltim.id - Polisi menangkap 3 pemuda yang tega mencabuli gadis di bawah umur secara bergiliran, Minggu (09/04/2023). Ketiga pemuda bejat berdomisili di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus setelah melakukan aksi biadab ini dilakukan di Tugu Khatulistiwa, Sabtu (8/4/2023) lalu
Ketiga tersangka itu bahkan baru berumur belasan tahun. Di antaranya, berinisial AD (16), RP (17k), dan NR (15).
Tindakan keji itu dilakukan tersangka di Poros Bontang Samarinda tepatnya di dalam WC Tugu Khatulistiwa, pada (08/04/2023) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengaku, awalnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi.
Baca Juga: Viral! Pemuda Terkulai Saat Kendarai Motor dan Tabrak Warung, Warganet Malah Curiga Ini
Awalnya korban yang baru berumur 15 tahun mengaku dicabuli sama tiga orang dengan modus diberi minuman keras (miras).
Sempat ditolak oleh korban namun tersangka terus memaksa dan pada akhirnya terjadi tindakan asusila itu dalam kondisi korban mabuk.
"Jadi korban ini di kasih minum anggur merah terus di setubuhi secara bergilir oleh tiga orang anak-anak temannya juga," ucap AKP Slamet, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (10/04/2023).
Ibu korban bahkan mengetahui kejadian itu pada pagi hari. Dengan rasa sakit hari ibu langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa anaknya yang menjadi korban tindakan asusila.
"Kemudian tiga tersangka berhasil dibekuk berkat korban yang memberi tahu pada Minggu (9/4/2023) kemarin," sambungnya.
Atas kejadian itu ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk ditindak lanjuti. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Inspiratif! 7 Hikmah dari Kisah Ashabul Kahfi yang Bisa Mengubah Hidupmu
-
Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
-
Kapan Lahirnya Ormas Pemuda Pancasila? Viral Diduga Segel Pabrik yang Tolak Bayar Setoran dan THR!
-
Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
Sidang Lanjutan Kasus Penyerobotan Lahan di Telemow, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
-
Akses Baru ke IKN: PPU Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Jalan Penghubung
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas