SuaraKaltim.id - Polisi menangkap 3 pemuda yang tega mencabuli gadis di bawah umur secara bergiliran, Minggu (09/04/2023). Ketiga pemuda bejat berdomisili di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus setelah melakukan aksi biadab ini dilakukan di Tugu Khatulistiwa, Sabtu (8/4/2023) lalu
Ketiga tersangka itu bahkan baru berumur belasan tahun. Di antaranya, berinisial AD (16), RP (17k), dan NR (15).
Tindakan keji itu dilakukan tersangka di Poros Bontang Samarinda tepatnya di dalam WC Tugu Khatulistiwa, pada (08/04/2023) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengaku, awalnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi.
Baca Juga: Viral! Pemuda Terkulai Saat Kendarai Motor dan Tabrak Warung, Warganet Malah Curiga Ini
Awalnya korban yang baru berumur 15 tahun mengaku dicabuli sama tiga orang dengan modus diberi minuman keras (miras).
Sempat ditolak oleh korban namun tersangka terus memaksa dan pada akhirnya terjadi tindakan asusila itu dalam kondisi korban mabuk.
"Jadi korban ini di kasih minum anggur merah terus di setubuhi secara bergilir oleh tiga orang anak-anak temannya juga," ucap AKP Slamet, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (10/04/2023).
Ibu korban bahkan mengetahui kejadian itu pada pagi hari. Dengan rasa sakit hari ibu langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa anaknya yang menjadi korban tindakan asusila.
"Kemudian tiga tersangka berhasil dibekuk berkat korban yang memberi tahu pada Minggu (9/4/2023) kemarin," sambungnya.
Atas kejadian itu ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk ditindak lanjuti. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pasal kedua yang dijerat Pasal Persetubuhan Anak, Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 D. Karena tersangka juga merupakan anak dibawah umur maka proses juga akan melalui peradilan anak.
Berita Terkait
-
Siapa Pendiri Pemuda Pancasila? Ormas Pimpinan Japto Soerjosoemarno
-
Sejarah Asal Usul Pemuda Pancasila: Sejak Masa Orde Baru Hingga Rumah Ketuanya Digeledah KPK
-
Rumah Japto Digeledah KPK Sita Belasan Mobil dan Duit Miliaran, Begini Respons Pimpinan Pemuda Pancasila
-
Dari Mana Duit Rp 56 Miliar yang Disita di Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto? Ini Kata KPK
-
Japto Soerjosoemarno Partai Apa? Diperiksa KPK Terkait Dugaan Keterlibatan dalam TPPU
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?