SuaraKaltim.id - Petugas Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan aksi pria berinisial A (28) yang berusaha memasukkan barang haram jenis ganja ke dalam lapas, Senin (10/4/2023).
Modus pelaku menyembunyikan ganja ke dalam 4 bungkus nasi pecel yang hendak diselundupkan kepada kerabatnya di lapas, agar dapat mengelabui petugas jaga lapas.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dengan membuka nasi pecel tersebut, dan mencurigai adanya daun yang mencurigakan bercampur dengan sayur nasi pecel yang dibawa pelaku A.
Setelah itu, petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap A, dari keterangan pelaku, dirinya berusaha menyelundupkan ganja kepada seorang napi berinisiap MF.
"Petugas sangat teliti karena di dalam sayuran bercampur dengan ganja, petugas langsung mengamankan A untuk dimintai keterangan dan ternyata A mengakui perbuatannya," terang Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (11/04/2023).
Lebih lanjut, A mengaku tidak mengetahui makanan yang dirinya bawa terdapat ganja di dalamnya, karena dirinya hanya mengantarkan makanan setelah disuruh orang mengantar kepada napi MF dengan bayaran Rp 300 ribu.
"Dari imbalan tersebut dirinya mau mengantarkan, dan tidak mengetahui siapa yang menyuruh, harusnya A curiga," ucapnya.
Selanjutnya, pihak lapas berkordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda untuk menyelidiki lebih lanjut.
"A sudah kami serahkan ke polisi, biar pihak kepolisian yang mengungkap penyelundupan barang haram di dalam lapas ini," tutupnya.
Baca Juga: Tegas! Anas Urbaningrum Belum Selesai: Tidak Akan Mengalahkan Tuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK