Denada S Putri
Selasa, 11 April 2023 | 18:49 WIB
Ganja di nasi bungkus pecel. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Petugas Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan aksi pria berinisial A (28) yang berusaha memasukkan barang haram jenis ganja ke dalam lapas, Senin (10/4/2023).

Modus pelaku menyembunyikan ganja ke dalam 4 bungkus nasi pecel yang hendak diselundupkan kepada kerabatnya di lapas, agar dapat mengelabui petugas jaga lapas.

Petugas kemudian melakukan pengecekan dengan membuka nasi pecel tersebut, dan mencurigai adanya daun yang mencurigakan bercampur dengan sayur nasi pecel yang dibawa pelaku A.

Setelah itu, petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap A, dari keterangan pelaku, dirinya berusaha menyelundupkan ganja kepada seorang napi berinisiap MF.

Baca Juga: Tegas! Anas Urbaningrum Belum Selesai: Tidak Akan Mengalahkan Tuhan

"Petugas sangat teliti karena di dalam sayuran bercampur dengan ganja, petugas langsung mengamankan A untuk dimintai keterangan dan ternyata A mengakui perbuatannya," terang Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (11/04/2023).

Lebih lanjut, A mengaku tidak mengetahui makanan yang dirinya bawa terdapat ganja di dalamnya, karena dirinya hanya mengantarkan makanan setelah disuruh orang mengantar kepada napi MF dengan bayaran Rp 300 ribu.

"Dari imbalan tersebut dirinya mau mengantarkan, dan tidak mengetahui siapa yang menyuruh, harusnya A curiga," ucapnya.

Selanjutnya, pihak lapas berkordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda untuk menyelidiki lebih lanjut.

"A sudah kami serahkan ke polisi, biar pihak kepolisian yang mengungkap penyelundupan barang haram di dalam lapas ini," tutupnya.

Baca Juga: Bebas dari Lapas, Anas Urbaningrum Ngaku Tak Akan Timbulkan Permusuhan

Load More