SuaraKaltim.id - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima hibah bangunan kantor dari Pemkab Kukar. Bangunan tersebut berukuran 916 meter² dengan luas 590 m².
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan dana hibah renovasi bangunan. Sebesar Rp 4,5 miliar.
Ketua Bawaslu Kukar, Rahman sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Kukar. Dengan adanya kantor baru, dapat memberikan semangat dalam mengawal proses pemilu agar berjalan lancar dan damai.
"Kami mengucapkan terima masih kepada Pemkab Kukar atas hibah bangunan ke Bawaslu," kata Rahman, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (23/05/2023).
Baca Juga: Kukar Pertahankan Gelar Juara MTQ Tingkat Kaltim 6 Kali Berturut-turut
Sementara Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, bangunan yang dihibahkan memiliki histori tersendiri. Di mana, gedung itu pertama kali digunakan sebagai tempat pemilihan umum kepala daerah.
“Ya, inilah histrorinya sehingga Pemkab Kukar menghibahkan bagunan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya penyelenggaraan pemilihan umum saat itu,” ucap Edi.
Sedangkan hibah renovasi, Edi mempersilahkan KPU dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengemasnya. Apakah dalam bentuk uang tunai atau bangunan jadi.
Menurutnya, hibah renovasi dalam bentuk uang bisa mempercepat pengerjaannya. Mengingat bentuk fisik memerlukan proses yang panjang.
"Silahkan didiskusikan mana yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga keberadaan gedung ini memberikan kenyamanan Bawaslu," tutupnya.
Baca Juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Panggil Sejumlah OPD dan Kades, Kenapa?
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim