Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 23 Mei 2023 | 18:55 WIB
Bupati Kukar, Edi Damansyah. [foto: facebook Edi Damansyah]

SuaraKaltim.id - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima hibah bangunan kantor dari Pemkab Kukar. Bangunan tersebut berukuran 916 meter² dengan luas 590 m².

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan dana hibah renovasi bangunan. Sebesar Rp 4,5 miliar.

Ketua Bawaslu Kukar, Rahman sangat mengapresiasi dukungan Pemkab Kukar. Dengan adanya kantor baru, dapat memberikan semangat dalam mengawal proses pemilu agar berjalan lancar dan damai.

"Kami mengucapkan terima masih kepada Pemkab Kukar atas hibah bangunan ke Bawaslu," kata Rahman, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (23/05/2023).

Baca Juga: Kukar Pertahankan Gelar Juara MTQ Tingkat Kaltim 6 Kali Berturut-turut

Sementara Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, bangunan yang dihibahkan memiliki histori tersendiri. Di mana, gedung itu pertama kali digunakan sebagai tempat pemilihan umum kepala daerah.

“Ya, inilah histrorinya sehingga Pemkab Kukar menghibahkan bagunan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya penyelenggaraan pemilihan umum saat itu,” ucap Edi.

Sedangkan hibah renovasi, Edi mempersilahkan KPU dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengemasnya. Apakah dalam bentuk uang tunai atau bangunan jadi.

Menurutnya, hibah renovasi dalam bentuk uang bisa mempercepat pengerjaannya. Mengingat bentuk fisik memerlukan proses yang panjang.

"Silahkan didiskusikan mana yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga keberadaan gedung ini memberikan kenyamanan Bawaslu," tutupnya.

Baca Juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Panggil Sejumlah OPD dan Kades, Kenapa?

Load More