SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pembangunan IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tetap memperhatikan kelestarian satwa liar.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri belum lama ini.
"Kami pastikan pelestarian satwa liar ada di ibu kota baru negara Indonesia," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (01/06/2023).
Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu dengan membuat kebijakan melindungi satwa liar yang ada di daerah itu.
Antara lain, akan dibangun koridor satwa di Jalan Tol IKN Indonesia baru dengan desain sesuai perilaku satwa liar yang ada di wilayah setempat.
Koridor satwa liar yang bakal dibangun berlokasi di Jalan Tol IKN Nusantara segmen 3B Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Kariangau-Simpang Tenpadung dan segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
Kedua segmen tersebut akan menjadi penghubung IKN Indonesia baru dengan Kota Balikpapan serta Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan melintasi empat koridor satwa di sekitar Sungai Wain.
"Jalan tol berada di selatan IKN melintasi empat koridor satwa jadi jalan penghubung Kota Balikpapan-KIK dan IKN Indonesia," jelasnya.
"Koridor satwa dibangun untuk menjamin keselamatan satwa liar yang melintas dan berhabitat di kawasan itu," tambahnya.
Baca Juga: Makna Pohon Hayat dalam Logo IKN Nusantara: Refleksi Kekayaan Budaya dan Alam Indonesia
Koridor satwa berbentuk jalan yang disediakan agar satwa liar tetap dapat berpindah tempat tanpa terganggu dengan keberadaan Jalan Tol IKN Nusantara.
Rencana pembangunan koridor satwa di Jalan Tol IKN Indonesia baru tersebut dirancang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Koridor satwa bisa berada di atas atau di bawah tergantung kondisi di lapangan atau situasi geografis dan lingkungan sekitar jalan tol," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!