SuaraKaltim.id - Jaringan pemasok kosmetik ilegal di Kalimantan Timur dibongkar jajaran Ditpolairud Polda Kaltim.
Polisi menetapkan 4 orang tersangka yang semuanya adalah perempuan. Mereka bernisial, berinisial ID, EL, IS dan RI sebagai tersangka.
“Keempat tersangka itu berasal dari daerah Palu, Pinrang, Bontang, juga Banjarmasin,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat pers rilisdi Mako Ditpolairud Polda Kaltim, seperti dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (26/05/2023).
“Kasus kosmetik ilegal ini terbongkar dari penangkapan dua tersangka di Pelabuhan Samarinda pada Minggu, 7 Mei 2023 lalu,” imbuhnya.
Baca Juga: Hati-hati Termakan Klaim Produk Kecantikan, Begini Cara Memilih yang Tepat Untuk Kulit
Saat itu anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim melakukan pemeriksaan di atas Kapal Ferry yang tengah sandar. Hasilnya ditemukan ribuan kosmetik tanpa izin edar dan tidak terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Ada lima kardus warna cokelat berisi 499 paket kosmetik merk NRL dan satu dus warna cokelat berisi berisi 100 pcs rclinic, 10 pcs lulur magic, 20 pcs fass llow, 75 pcs pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama dan 1200 pcs kosmetik merk Dubai Super yang tidak memiliki izin edar dan juga standar mutunya,” kata Yusuf.
Dua tersangka yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mengaku paket kosmetik itu milik empat orang. Aparat kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka tambahan di Sulawesi Selatan.
“Ditemukan juga lokasi pembuatan kosmetik tak berizin di Pinrang, Sulawesi Selatan. Ribuan paket kosmetik berbagai merk disita sebagai barang bukti,” ungkap Yusuf.
Rencananya tersangka menjual kosmetik ilegal itu ke sejumlah kota di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Sebelumnya barang dipasarkan dulu melalui media sosial serta platform jual beli online.
Baca Juga: Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas
Hasil penyelidikan diketahui bahwa paket kosmetik tersebut adalah milik 3 orang warga Bontang, Kubar dan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan akan diedarkan di wilayah mereka masing-masing.
Berita Terkait
-
Deretan Brand Skincare dan Kosmetik Korea Halal, Aman dengan Bahan Ramah Lingkungan
-
8 Startup Kosmetik Lokal yang Dimiliki Wanita, Kualitasnya Tak Kalah dari Brand Luar
-
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Berapa Modal Bisnis Skincare di Indonesia? Usaha Kekinian Prospek Menjanjikan Cuan Pakai Jasa Maklon
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN