SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level III (Skala 1-5) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Penghargaan itu ditandatangani oleh Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono.
Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasoloan Manalu kepada Bupati Kukar Edi Damansyah, Selasa (06/06/2023) pagi di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong.
“Ini merupakan buah dari hasil kerja keras kita semua, rupanya telah menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan hasil evaluasi Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim sebagaimana tertuang dalam laporan No. LHP-680/PW17/3/2022 tanggal 27 Desember 2022, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP pada Pemkab Kukar telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP Level 3 (Terdefinisi),” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, dikutip di hari yang sama.
Menurutnya, penyelenggaraan manajemen risiko pada Pemkab Kukar telah menggambarkan kualitas implementasi manajemen risiko pada Level 3. Serta, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) telah memenuhi Level 2.
Ia mengklaim dirinya bersyukur atas pencapaian tersebut. Namun, selain menjaga atau mempertahankan prestasi yang telah dicapai, hal penting selanjutnya adalah bagaimana bisa mengimplementasikan nilai positif.
"Menyelaraskan perilaku serta budaya kerja yang sejalan dengan level yang telah kita capai, dengan harapan semoga kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dilingkungan pemkab Kukar akan terus semakin meningkat,” ujarnya.
Ia mengatakan lagi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pengendalian intern, dengan melaksanakan identifikasi sampai pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian, termasuk pengendalian korupsi.
Pengelolaan risiko dan pengendalian korupsi yang efektif, diantaranya hanya dapat dilaksanakan dengan dukungan peran APIP yang kapabel. Integrasi antara pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan APIP daerah yang kapabel pada akhirnya diharapkan akan menjamin keberhasilan pencapaian tujuan pemerintah daerah.
Diakuinya, di 2022 kapabilitas APIP masih berada pada level 2. Selain itu juga, tingkat kematangan SPIP pemkab Kukar masih belum mencapai level 3. Hal tersebut berarti bahwa baik level kapabilitas APIP maupun level maturitas SPIP kita relatif masih sangat rendah, masih banyak yang harus dibenahi.
Baca Juga: Diskominfo Kukar Gagas Aplikasi Manajemen Data Elektronik Terintegrasi
Menyikapi hal tersebut, berbagai upaya telah kita lakukan, dan terhadap atas hal tersebut saya mengapresiasi seluruh proses dan upaya yang telah ditempuh. Namun demikian, upaya perbaikan tersebut harus terus dilakukan.
“Upaya yang telah dilakukan harus juga terus dimonitor, dievaluasi dan dinilai untuk mengukur progres yang telah dicapai, mengidentifikasi masalah yang menghambat target dan merumuskan solusi pemecahan masalahnya. Hal itu harus dilakukan secara berkelanjutan, sampai dengan target yang telah ditetapkan dapat kita capai,” ucapnta.
Selanjutnya, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian, yang meliputi (a) penilaian mandiri oleh manajemen pemerintah daerah; (b) penjaminan kualitas oleh APIP Daerah; dan (c) evaluasi oleh BPKP atas hasil penilaian mandiri SPIP, baik oleh Pemda maupun penjaminan kualitas oleh APIP Daerah.
Fokus penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi mencakup unsur-unsur: (a) SPIP; (b) Manajemen Risiko Indeks (MRI), yaitu indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko; (c) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) atau kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi; dan (d). Kapabilitas APIP.
“Atas capaian tersebut, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim atas dukungan, yang secara terus menerus memberikan bimbingan dan pendampingannya. Demikian pula, apresiasi, sekda, inspektur daerah serta para kepala perangkat daerah dan semua pihak yang telah berdedikasi secara optimal dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin baik,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim