SuaraKaltim.id - Polisi menangkap seorang wanita dalam kasus balita positif narkoba yang terjadi di Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Perempuan berinisial ST (50) ditangkap lantaran terbukti memberikan bekas bong sabu kepada bayi berinisial N.
ST sendiri mengaku memakai sabu menggunakan botol kemasan bekas air mineral bersama teman serumahnya yang berinisial RA. Sebelum N datang dengan orangtuanya, ST sempat menghisap sabu pada Minggu (4/6/2023).
Keesokan harinya, N datang bersama ibunya sekira jam 10.00 WITA pada Senin (5/6/2023). Kemudian sang bayi meminta minum. Namun, tanpa disadari, ST kontan memberikan air yang berada di dalam botol bekas bong untuk menghisap sabu.
ST tidak menyangka, jika air tersebut masih mengandung sisa sabu yang bisa berefek pada tubuh balita N. Sebab, ia mengira air tersebut sudah tidak berbahaya lagi karena sudah didiamkan semalaman.
Baca Juga: 8 Fakta Mengerikan di Balik Kasus Balita Positif Sabu: Dikira Kesurupan hingga Direhabilitasi
Sepulang dari rumah ST, balita N menunjukkan gejala yang tidak biasa.
Ia berubah menjadi gelisah, rewel, dan berkeringat dingin. Bahkan si balita tidak tidur dan menunjukkan gejala hiperaktif. Sang ibu panik dan membawa anaknya RSUD Atma Husada.
Dokter yang menangani sang bayi itu akhirnya curiga, jika pasiennya tersebut terpapar narkoba.
Saat melakukan tes urine, hasilnya pun mengejutkan, N divonis positif konsumsi sabu.
Ibunda N tidak terima, ia kemudian melaporkan ST ke kepolisian. Tak perlu waktu lama bagi polisi yang mendapat laporan tersebut untuk menangkap ST di rumahnya. Saat penangkapan, Polisi juga menyita botol bekas bong sabu sebagai barang bukti.
Baca Juga: Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, membenarkan penangkapan ST. Ia mengatakan bahwa ST telah melanggar Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN