SuaraKaltim.id - Tersangka kasus balita positif sabu, ST menceritakan kronologi versi dirinya. Wanita 50 tahun itu menyebut, air bekas sabu yang diminum balita tersebut diberikan langsung melalui tangan sang ibu kandung.
ST menjelaskan, awalnya sang ibu dari balita itu memang mendatangi dirinya untuk meminjam sejumlah uang. Dia pun memberikan syarat kepada ibu dari balita. Yakni, jika ingin meminjam uang maka harus mencabut ubannya terlebih dahulu.
Tepat pada Senin (05/06/2023), sang ibu pun datang bersama anaknya ke kediaman ST yang tak jauh dari rumahnya. Di sana, ST menyebut, bahwa saat sang ibu tengah mencabuti ubannya, tiba-tiba sang anak yang kala itu tengah makan jajanan meminta air minum lantaran haus.
ST mengklaim, sang ibu yang mendengar permintaan anaknya itu kemudian berinisiatif mengambil air di dalam botol yang posisinya tepat di samping ST.
“Jadi bukan saya yang ngasih. Mamanya langsung ambil aja itu botol dan dikasih ke anaknya, jadi mamanya nggak ada nanya-nanya dulu,” klaim tersangka, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (14/06/2023).
Faktanya, ST mengetahui botol itu berisi air bekas sabu dan ST tidak mencegah saat air itu diminum sang balita.
“Saya tahu itu air bekas nyabu. Botol itu memang saya pakai untuk nyabu. Tapi bukan saya yang kasih ke anaknya,” klaim Tersangka ST.
ST menegaskan, dirinya memang pemakai narkoba, dan mengklaim baru pakai sabu dua bulan belakangan.
“Baru dua bulan, empat kali pakai. Pakainya di rumah itu. Barang itu nggak beli dikasih teman. Kata teman itu bisa bikin enggak ngantuk gitu,” pungkasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Warga Asing Jadi Mandor IKN, Begini Pembelaan Luhut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan
-
Anggaran Laundry Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
4 Rekomendasi Krim Malam Atasi Flek Hitam: Kulit Segar, Lawan Tanda Penuaan
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara