SuaraKaltim.id - Tersangka kasus balita positif sabu, ST menceritakan kronologi versi dirinya. Wanita 50 tahun itu menyebut, air bekas sabu yang diminum balita tersebut diberikan langsung melalui tangan sang ibu kandung.
ST menjelaskan, awalnya sang ibu dari balita itu memang mendatangi dirinya untuk meminjam sejumlah uang. Dia pun memberikan syarat kepada ibu dari balita. Yakni, jika ingin meminjam uang maka harus mencabut ubannya terlebih dahulu.
Tepat pada Senin (05/06/2023), sang ibu pun datang bersama anaknya ke kediaman ST yang tak jauh dari rumahnya. Di sana, ST menyebut, bahwa saat sang ibu tengah mencabuti ubannya, tiba-tiba sang anak yang kala itu tengah makan jajanan meminta air minum lantaran haus.
ST mengklaim, sang ibu yang mendengar permintaan anaknya itu kemudian berinisiatif mengambil air di dalam botol yang posisinya tepat di samping ST.
“Jadi bukan saya yang ngasih. Mamanya langsung ambil aja itu botol dan dikasih ke anaknya, jadi mamanya nggak ada nanya-nanya dulu,” klaim tersangka, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (14/06/2023).
Faktanya, ST mengetahui botol itu berisi air bekas sabu dan ST tidak mencegah saat air itu diminum sang balita.
“Saya tahu itu air bekas nyabu. Botol itu memang saya pakai untuk nyabu. Tapi bukan saya yang kasih ke anaknya,” klaim Tersangka ST.
ST menegaskan, dirinya memang pemakai narkoba, dan mengklaim baru pakai sabu dua bulan belakangan.
“Baru dua bulan, empat kali pakai. Pakainya di rumah itu. Barang itu nggak beli dikasih teman. Kata teman itu bisa bikin enggak ngantuk gitu,” pungkasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Warga Asing Jadi Mandor IKN, Begini Pembelaan Luhut
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?