SuaraKaltim.id - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Mei 2023 tercatat 58,12 persen. Angka itu mengalami kenaikan 4,50 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim Sahmal Ruhip, kenaikan itu terjadi untuk semua hotel berbintang di Benua Etam.
"Kaltim memang iya (mengalami kenaikan). Okupansi dilihat secara keseluruhan. Libur panjang, di atas 70 persen (kenaikannya) terutama karena even-even dan kegiatan-kegiatan pemerintahan di daerah," jelasnya saat diwawancara via telepon, Sabtu (08/07/2023).
Ia menyebut, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga memberikan dampak terhadap kenaikan angka okupansi hotel di Kaltim. Banyaknya minat masyarakat lokal maupun internasional akan hal itu memberikan dampak positif bagi industri perhotelan.
Katanya, perhelatan lain juga ikut andil. Seperti kegiatan olahraga sepatu roda yang ada di Balikpapan.
"Balikpapan dan Samarinda yang jadi pintu untuk Kaltim memang mengalami kenaikan signifikan," tegasnya.
Ia merincikan, daerah-daerah di Kaltim yang okupansinya meningkat ialah Balikpapan dan Samarinda. Namun, beberapa kota lain masih belum bisa mengejar 2 kabupaten tersebut.
"Kota-kota lain mungkin masih di bawah. Seperti Bontang dan Sangatta yang belum bisa mengejar 2 kota pintu. Tapi Penajam juga meningkat," lanjutnya.
Untuk diketahui, jika dibandingkan dengan kondisi TPK Mei 2022, TPK Mei 2023 di Kaltim mengalami penurunan sebesar 4,42 poin. Pelonggaran aturan dari pemerintah terkait Covid-19 membuat angka itu berubah.
Baca Juga: Pengamat Heran KPU Kaltim Diberi Sanksi, Tapi Bacaleg Partai Garuda Bisa Lanjutkan Tahapan Pemilu
"Pasti berpengaruh dari itu (aturan yang longgar). Karena (saat itu) tidak semua orang mempunyai dokumen yang lengkap. Penundaan perjalanan jadinya. Alhamdulillah," imbuhnya.
Akan tetapi, ia menuturkan masih banyak kerugian dari para pebisnis di industri tersebut yang harus ditutupi. Khususnya di perbankan.
Ia menyatakan, ada pertemuan yang dilakukan bersama perbankan untuk menemukan cara bagaimana pelaku bisnis di industri hotel bisa mendapatkan solusi.
"Untuk menutupi kerugian 2 tahun itu tak mungkin 3 bulan, maka perbankan harus punya cara (solusi). Jangan dilihat BI checking-nya, tapi dilihat rata-rata kita jatuh waktu Covid-19 itu," pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo