Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 13 Juli 2023 | 19:31 WIB
Dua wanita (hadap belakang) diamankan Satpol PP PPU. [ANTARA]

"Pengelola penginapan maupun hotel harus pahami peraturan daerah itu, jangan sampai secara tidak langsung atau tidak sadar digunakan praktik prostitusi dan ditindak aparat hukum," tegasnya.

Penanganan berbagai praktik prostitusi tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut, demikian Margono Hadi Susanto.

Load More