SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim), Hari Dermanto, meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah (Sosper), atau sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menyelipkan atribut partai politik (Parpol) atau berkampanye terselubung.
Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia menyatakan akan berkomitmen menegakkan aturan jika benar terjadi.
"Terkait kegiatan-kegiatan yang ternyata menyelipkan atribut atau simbol partai politik, dan tidak sesuai peraturan, kami berkomitmen untuk menegakkan aturan," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (26/07/2023).
Bawaslu, menurutnya, sudah mengingatkan dan menyampaikan penegakan aturan atribut partai politik saat reses DPRD pada pertemuan dengan Komisi I DPRD Kaltim.
Ia menyarankan, anggota legislatif tak lagi menggunakan sarana reses, sosialisasi peraturan daerah, atau kegiatan lain dewan yang menggunakan uang negara untuk kepentingan partai politik.
Menurutnya, alat kelengkapan partai politik seharusnya digunakan sesuai peraturan dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan politik.
"Sosialisasi politik seharusnya dilakukan oleh partai politik dengan menggunakan dana partai yang sah, bukan dari uang atau fasilitas negara," ucapnya.
Jelang tahun politik nanti, ia mengingatkan anggota-anggota DPRD perlu menjaga iklim kontestasi yang adil dan menjunjung tinggi konstitusi.
Ia berharap, seluruh partai politik dapat mematuhi aturan yang berlaku dan membatasi diri dalam menggunakan sarana reses, sosbang dan sosper untuk tujuan kampanye politik.
Baca Juga: Soal Baju Hitam Putih Ganjar, Ketua Bawaslu: Itu Hak Asasi, Tak Dilarang
Hari mengakui Bawaslu masih punya kendala untuk menegakkan aturan keberadaan atribut partai politik saat reses DPRD.
"Sebelumnya, kami menemukan anggota parlemen juga telah melanggar aturan tersebut sehingga perlu sosialisasi dan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak terkait," sebutnya.
Untuk itu, ia melanjutkan, masyarakat diminta berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat kegiatan politik yang tidak sesuai aturan.
"Dengan demikian, kita dapat menciptakan iklim kontestasi yang sehat dan adil," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026