SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim), Hari Dermanto, meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah (Sosper), atau sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menyelipkan atribut partai politik (Parpol) atau berkampanye terselubung.
Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia menyatakan akan berkomitmen menegakkan aturan jika benar terjadi.
"Terkait kegiatan-kegiatan yang ternyata menyelipkan atribut atau simbol partai politik, dan tidak sesuai peraturan, kami berkomitmen untuk menegakkan aturan," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (26/07/2023).
Bawaslu, menurutnya, sudah mengingatkan dan menyampaikan penegakan aturan atribut partai politik saat reses DPRD pada pertemuan dengan Komisi I DPRD Kaltim.
Ia menyarankan, anggota legislatif tak lagi menggunakan sarana reses, sosialisasi peraturan daerah, atau kegiatan lain dewan yang menggunakan uang negara untuk kepentingan partai politik.
Menurutnya, alat kelengkapan partai politik seharusnya digunakan sesuai peraturan dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan politik.
"Sosialisasi politik seharusnya dilakukan oleh partai politik dengan menggunakan dana partai yang sah, bukan dari uang atau fasilitas negara," ucapnya.
Jelang tahun politik nanti, ia mengingatkan anggota-anggota DPRD perlu menjaga iklim kontestasi yang adil dan menjunjung tinggi konstitusi.
Ia berharap, seluruh partai politik dapat mematuhi aturan yang berlaku dan membatasi diri dalam menggunakan sarana reses, sosbang dan sosper untuk tujuan kampanye politik.
Baca Juga: Soal Baju Hitam Putih Ganjar, Ketua Bawaslu: Itu Hak Asasi, Tak Dilarang
Hari mengakui Bawaslu masih punya kendala untuk menegakkan aturan keberadaan atribut partai politik saat reses DPRD.
"Sebelumnya, kami menemukan anggota parlemen juga telah melanggar aturan tersebut sehingga perlu sosialisasi dan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak terkait," sebutnya.
Untuk itu, ia melanjutkan, masyarakat diminta berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika terdapat kegiatan politik yang tidak sesuai aturan.
"Dengan demikian, kita dapat menciptakan iklim kontestasi yang sehat dan adil," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha