SuaraKaltim.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim-Kaltara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero). Tujuannya, sebagai langkah pengamanan dan percepatan sertifikasi aset tanah milik negara.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara, Asnaedi menyatakan, komitmen ini untuk mencapai target sertifikasi tanah di Kalimantan secara masif. Dalam upaya mengatasi hambatan dan mencapai tujuan tersebut, kolaborasi dengan PT PLN menjadi langkah strategis.
"Kami terus berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) untuk mencapai target sertifikasi tanah di Kalimantan," ujar Asnaedi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (03/08/2023).
Selain fokus pada sertifikasi tanah, Asnaedi juga mengapresiasi kinerja PT PLN dalam meningkatkan pengamanan aset negara.
Pihaknya berharap di 2024, target sertifikasi tanah di Kaltim dan Kaltara dapat tercapai dengan lancar melalui kerjasama yang konsisten.
Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani juga memberikan tanggapan.
Dia menyebut, kolaborasi dengan BPN telah memberikan hasil positif. PT PLN telah menerima 60 sertifikat baru dari tiga Kantor Wilayah BPN di Kalimantan.
"Tentu, ini tidak lepas dari kolaborasi bersama pengelola aset PLN, rekan BPN, dalam pelaksanaan sertifikasi dan penanganan kendala sertifikasi aset tanah PLN," ungkapnya.
Di tahun ini, PLN telah berhasil melakukan sertifikasi atau pengamanan aset sebanyak 5.836 percil tanah di seluruh nusantara. Dari target 2023, PLN telah menerbitkan 2.789 sertifikat, mencapai persentase 48%.
Baca Juga: Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Tawarkan Diskon Spesial Tambah Daya Hanya Rp170.845
Di Regional Kalimantan, PLN berhasil sertifikasi dan pengamanan aset sebanyak 663 percil, dengan 266 sertifikat yang telah diterbitkan hingga Juni 2023, mencapai persentase 40%.
Dalam menghadapi proyek pembangunan di Kaltim, PT PLN berupaya untuk melakukan percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) secara intens.
"Kami percaya bahwa kerjasama yang erat antara BPN dan PLN, akan memberikan hasil yang positif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," lugasnya.
Kolaborasi yang baik tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan lebih baik, mendukung pembangunan wilayah yang lebih baik.
"Kami berharap, penerbitan KKPR dapat lebih efektif khususnya dalam hal eksistensi pertimbangan dan teknis pertahanan, sehingga proyek PLN yang bertujuan untuk memajukan negeri, dapat segera terlaksana dengan baik," tutup Lindasari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi