SuaraKaltim.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim-Kaltara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero). Tujuannya, sebagai langkah pengamanan dan percepatan sertifikasi aset tanah milik negara.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara, Asnaedi menyatakan, komitmen ini untuk mencapai target sertifikasi tanah di Kalimantan secara masif. Dalam upaya mengatasi hambatan dan mencapai tujuan tersebut, kolaborasi dengan PT PLN menjadi langkah strategis.
"Kami terus berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) untuk mencapai target sertifikasi tanah di Kalimantan," ujar Asnaedi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (03/08/2023).
Selain fokus pada sertifikasi tanah, Asnaedi juga mengapresiasi kinerja PT PLN dalam meningkatkan pengamanan aset negara.
Baca Juga: Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Tawarkan Diskon Spesial Tambah Daya Hanya Rp170.845
Pihaknya berharap di 2024, target sertifikasi tanah di Kaltim dan Kaltara dapat tercapai dengan lancar melalui kerjasama yang konsisten.
Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani juga memberikan tanggapan.
Dia menyebut, kolaborasi dengan BPN telah memberikan hasil positif. PT PLN telah menerima 60 sertifikat baru dari tiga Kantor Wilayah BPN di Kalimantan.
"Tentu, ini tidak lepas dari kolaborasi bersama pengelola aset PLN, rekan BPN, dalam pelaksanaan sertifikasi dan penanganan kendala sertifikasi aset tanah PLN," ungkapnya.
Di tahun ini, PLN telah berhasil melakukan sertifikasi atau pengamanan aset sebanyak 5.836 percil tanah di seluruh nusantara. Dari target 2023, PLN telah menerbitkan 2.789 sertifikat, mencapai persentase 48%.
Baca Juga: PLN Indonesia Power PLTU Ombilin Sulap FABA Jadi Pupuk Silika
Di Regional Kalimantan, PLN berhasil sertifikasi dan pengamanan aset sebanyak 663 percil, dengan 266 sertifikat yang telah diterbitkan hingga Juni 2023, mencapai persentase 40%.
Dalam menghadapi proyek pembangunan di Kaltim, PT PLN berupaya untuk melakukan percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) secara intens.
"Kami percaya bahwa kerjasama yang erat antara BPN dan PLN, akan memberikan hasil yang positif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," lugasnya.
Kolaborasi yang baik tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan lebih baik, mendukung pembangunan wilayah yang lebih baik.
"Kami berharap, penerbitan KKPR dapat lebih efektif khususnya dalam hal eksistensi pertimbangan dan teknis pertahanan, sehingga proyek PLN yang bertujuan untuk memajukan negeri, dapat segera terlaksana dengan baik," tutup Lindasari.
Berita Terkait
-
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
-
RUPS PLN Tetapkan Empat Komisaris Baru dan Perpanjang Dua Jabatan Direksi
-
PLN Paparkan Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Swasembada Energi Berkelanjutan dalam COP29
-
Di COP29 Azerbaijan, PLN Paparkan Berbagai Inisiatif dan Strategi Pembiayaan Transisi Energi
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang