Ilustrasi IKN Nusantara. [instagram/nyoman_nuarta]
"Termasuk urusan tanah, sampai hari ini akses terhadap tanah dan bagaimana akibat dari pergeseran bentuk pemerintahan yang ada ke depan. Sebab bukan wilayah Kaltim lagi," sambungnya.
Sampai hari ini, ujar Najidah, banyak informasi yang sebenarnya penting tapi tidak disampaikan secara gamblang kepada masyarakat. Misalnya, terkait berapa banyak izin usaha yang diterbitkan di IKN.
"Nanti ke depan masyarakat bisa kaget, tahu-tahu sudah sekian ribu izin usaha di situ," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'