Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:54 WIB
Ilustrasi IKN Nusantara. [instagram/nyoman_nuarta]

Ia juga menyebut, masyarakat suku Balik juga dipaksa menerima kiriman air dari kontraktor proyek. Termasuk dipaksa meninggalkan Sepaku dan dipaksa belajar membuat sumur bor.

"Sungai ini juga jadi tanda bahwa ada 30 makam leluhur di tepi aliran Sungai Sepaku yang sudah 200 tahun. Ada IKN, 30 makam itu digusur. Negara melihat makam ini seperti barang yang bisa ditawar dan bisa dipindah," tegasnya.

Sementara itu, Akademisi dari FH Unmul, Warkhatun Najidah mengatakan bahwa sejak awal pemerintah membuat Undang-Undang (UU) tentang IKN pun sudah tidak terbuka.

"Masyarakat diinformasikannya itu bukan hal yang urgent. Informasikan berapa tenaga kerja yang akan ke sini, soal berapa triliun masyarakat akan ke sini. Tapi akan ada titik di mana masyarakat akan terkena bahaya kalau tidak diinformasikan. Salah satunya soal AMDAL," ungkap Najidah.

Baca Juga: Suplai Kebutuhan Hewani, Perumda Dharma Jaya Bakal Buka Cabang Di IKN Nusantara

Menurutnya, pembangunan yang besar akan memberikan efek luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Sehingga, AMDAL harus diberitahu. Termasuk soal tanah.

"Termasuk urusan tanah, sampai hari ini akses terhadap tanah dan bagaimana akibat dari pergeseran bentuk pemerintahan yang ada ke depan. Sebab bukan wilayah Kaltim lagi," sambungnya.

Sampai hari ini, ujar Najidah, banyak informasi yang sebenarnya penting tapi tidak disampaikan secara gamblang kepada masyarakat. Misalnya, terkait berapa banyak izin usaha yang diterbitkan di IKN.

"Nanti ke depan masyarakat bisa kaget, tahu-tahu sudah sekian ribu izin usaha di situ," tandasnya.

Baca Juga: Terancam Pailit, Wamen BUMN Buka Suara Soal Nasib Proyek IKN di Tangan Waskita Karya

Load More