Direktur Jaringan dan Layanan BRI, Andrijanto, dalam detikcom Awards 2023, Jakarta, Kamis (21/9/2023). (Dok: BRI)
detikcom Awards 2023 sendiri merupakan ajang yang memberikan penghargaan untuk individu, merek, dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang, termasuk pencapaian yang menginspirasi, inovasi, dan perubahan positif yang telah dilakukan. Adapun kriteria yang menjadi pertimbangan dalam menentukan para penerima penghargaan yakni mulai dari inovasi, dampak, kualitas, relevansi, hingga keberlanjutan kinerja.
Proses penilaian dilakukan oleh Tim Komite Asesmen detikcom, dengan metode analisis kuantitatif dan kualitatif. Melalui metode polling, survei, dan FGD, detikcom melibatkan 1.000 pembaca sebagai responden untuk mencari tokoh, merek, atau lembaga yang adaptif dan bertransformasi di era perubahan.
Berita Terkait
-
Pilar Penting Ekonomi, UMKM Diberdayakan lewat Program Inovatif Pengusaha Muda BRILiaN 2023
-
Program Inovatif Pengusaha Muda BRILiaN 2023 dari BRI Bertujuan untuk Berdayakan UMKM
-
BRI Hadirkan Program Inovatif Pengusaha Muda BRILiaN 2023 untuk Berdayakan UMKM
-
Aktif Berdayakan UMKM, BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif Pengusaha Muda BRILiaN 2023
-
Kolaborasi dengan Mahasiswa IPB, BRI Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional