Polres Berau lakukan pengungkapan 4 tersangka kasus pencurian aki Tower Telkomsel. [kaltimtoday.co]
''Saat dilakukan interogasi, barang-barang hasil curian tersebut belum sempat dijual,'' jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 1.125.500.000 (Satu miliar seratus dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).
Adapun ke empat tersangka tersebut dikenakan pasal 363 KUHPidana Jo. Pasal 65 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Saki Hamsat Bramono: Bukan Cuma Jago Kandang, Telkomsel Ingin Jadi Pemain Utama di Regional
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Jadi Miliarder Termuda, Ini Sosok Pria Berusia 19 Tahun yang Punya Harta Kekayaan Rp 90 Triliun
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
Apakah Pria yang Mualaf Wajib Sunat? Doktif Serang Richard Lee soal Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN