SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menaikkan status peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang. Dari Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) menjadi Tanggap Darurat.
Peningkatan status itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun belum lama ini. Ia menyatakan naiknya status merupakan bentuk antisipasi.
"Peningkatan status tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi potensi kerugian dan dampak yang berlarut-larut, terutama pada kesehatan masyarakat," katanya, disadur dari ANTARA, Kamis (28/09/2023).
Rujukan peningkatan status kebakaran lahan sejak 24 September kemarin itu adalah Surat Keputusan 9SK) Gubernur Nomor 100.3.3.1/K620/2023 tentang Karhutla.
Baca Juga: Sudah 2 Hari, TPA Bukit Pinang di Samarinda Terbakar, BPBD Beberkan Pemicu Percikan Api
Ia menyebut, peningkatan status kebakaran lahan di TPA Bukit Pinang berarti Pemkot Samarinda dapat mengerahkan seluruh sumber daya secara maksimal. Tujuannya, guna percepatan penanganan kebakaran itu.
“Melalui rapat, kami sepakat personel gabungan TNI-Polri, Disdamkar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, PMI, serta tim relawan akan bekerja penuh sehari, menggunakan sistem bergilir. Secara kolaboratif, para personel akan bekerja 24 jam, yang nantinya akan dibagi menjadi tiga jadwal kerja,” tuturnya.
Pemkot Samarinda juga akan menambah jumlah operator, alat berat, tangki dan air. Khusus, untuk penanganan yang lebih maksimal.
“Kami akan petakan malam ini dan dieksekusi langsung oleh tim gabungan,” tuturnya.
Sebelumnya, BPBD Samarinda melaporkan area lahan TPA Bukit Pinang kembali memuculkan api sekira pukul 23.30 WITA. Selasa (26/9) malam.
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Anggota DPRD Samarinda Celni Pita Sari Suka Hidup Mewah
Api kembali muncul karena penanganan tim gabungan pada malam hari sempat terhenti. Sisa api yang tersimpan di bawah tumpukan sampah bercampur dengan gas metana sehingga memicu kobaran api yang lebih besar.
“Kebakaran terjadi lagi karena tidak ada keberlanjutan penanganan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
-
Nekat Dekati Jokowi, Mahasiswa Hukum di Samarinda Kena Bogem Paspampres
-
Jokowi: MTQ Nasional XXX Ajang Sempurnakan Akhlak Bangsa
-
BRI Liga 1: Borneo FC vs. Bali United, Siapakah yang Akan Raih Kemenangan?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya