SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menaikkan status peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang. Dari Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) menjadi Tanggap Darurat.
Peningkatan status itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun belum lama ini. Ia menyatakan naiknya status merupakan bentuk antisipasi.
"Peningkatan status tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi potensi kerugian dan dampak yang berlarut-larut, terutama pada kesehatan masyarakat," katanya, disadur dari ANTARA, Kamis (28/09/2023).
Rujukan peningkatan status kebakaran lahan sejak 24 September kemarin itu adalah Surat Keputusan 9SK) Gubernur Nomor 100.3.3.1/K620/2023 tentang Karhutla.
Baca Juga: Sudah 2 Hari, TPA Bukit Pinang di Samarinda Terbakar, BPBD Beberkan Pemicu Percikan Api
Ia menyebut, peningkatan status kebakaran lahan di TPA Bukit Pinang berarti Pemkot Samarinda dapat mengerahkan seluruh sumber daya secara maksimal. Tujuannya, guna percepatan penanganan kebakaran itu.
“Melalui rapat, kami sepakat personel gabungan TNI-Polri, Disdamkar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, PMI, serta tim relawan akan bekerja penuh sehari, menggunakan sistem bergilir. Secara kolaboratif, para personel akan bekerja 24 jam, yang nantinya akan dibagi menjadi tiga jadwal kerja,” tuturnya.
Pemkot Samarinda juga akan menambah jumlah operator, alat berat, tangki dan air. Khusus, untuk penanganan yang lebih maksimal.
“Kami akan petakan malam ini dan dieksekusi langsung oleh tim gabungan,” tuturnya.
Sebelumnya, BPBD Samarinda melaporkan area lahan TPA Bukit Pinang kembali memuculkan api sekira pukul 23.30 WITA. Selasa (26/9) malam.
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Anggota DPRD Samarinda Celni Pita Sari Suka Hidup Mewah
Api kembali muncul karena penanganan tim gabungan pada malam hari sempat terhenti. Sisa api yang tersimpan di bawah tumpukan sampah bercampur dengan gas metana sehingga memicu kobaran api yang lebih besar.
“Kebakaran terjadi lagi karena tidak ada keberlanjutan penanganan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Di Tengah Pembangunan IKN, Bupati PPU Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tak Sekolah
-
Sabtu Berkah: DANA Kaget 5 Juli 2025 Siap Bagi Saldo Digital Gratis
-
Sekolah Rakyat Butuh Lahan 8 Hektare, Daerah di Kaltim Mulai Bergerak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!