SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun membeberkan salah satu penyebab kebakaran di TPA Bukit Pinang Samarinda, Kalimantan Timur. Menurutnya, gas metana pada tumpukan sampah disinyalir menjadi sumber pemicu kebakaran tersebut.
Ia menilai, timbunan sampah tersebut bersifat organik dan terurai. Hingga menyebabkan timbulnya gas bio yang didominasi oleh gas metana.
"Gas tersebut berasal dari tumpukan sampah yang menghasilkan CH4," ucapnya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (27/09/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan, perlu adanya upaya dan penangan serius di sejumlah titik, guna mengantisipasi adanya api lanjutan dari tumpukan sampah itu. Pasalnya, hingga kini TPA Bukit Pinang masih terus dilakukan penyemprotan.
"Pemadaman di sana harusnya menggunakan campuran air dan lebih banyak foam," katanya.
Ia menambahkan, penyemprotan air saja belum begitu maksimal. Hal itu akan membentuk hidrokarbon yang membuat api semakin menyala.
Sebagai informasi, sejak 21 September lalu, lahan seluas 10 hektare di TPA tersebut sudah tidak digunakan lagi. Sehingga, jumlah sampah di sana sangat membludak.
“Itulah bahayanya jika TPA tidak melakukan pengurangan atas sampah yang ada di sana,” tutupnya.
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Anggota DPRD Samarinda Celni Pita Sari Suka Hidup Mewah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim