"Kami sudah menerima uangnya. Tapi menurut saya tidak cukup. Infonya, kami diberikan waktu selama satu minggu, untuk membongkar bangunan sendiri," kata Jono.
"Kami mintanya satu sampai dua bulan lah, kalau seminggu terlalu sebentar," tambahnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya telah melakukan peninjauan bangunan liar di Jalan Pelabuhan (Pabean), Gang Rombong, Samarinda pada Rabu (18/10/2023).
Andi Harun mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban dalam waktu dekat untuk mengatasi wilayah kumuh di daerah tersebut, sekaligus fasilitas umum berupa jalan akan dialihfungsikan kembali.
"Menurut laporan camat dan lurah, kawasan ini merupakan fasilitas umum (fasum) dan jalan. Puluhan bangunan di sini juga tidak memiliki izin resmi. Ke depannya, kita akan alih fungsikan kembali di tahun ini," tutup Andi Harun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan