SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang mulai menertibkan alat peraga kampanye (Algaka) partai politik (Parpol) di ruas jalan protokol, Selasa (31/10/2023).
Dari pantauan jaringan media ini, wilayah yang disasar pertama berada di ruas jalan Bhayangkara di Simpang 3 Jalan Tembus Loktuan. Tim gabungan yang ikut turun meliputi Polres Bontang, Satpol-PP dan tim Bawaslu Kota Bontang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, penertiban ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Tim gabungan dipecah dan berada di 3 lokasi, di antaranya Bontang Barat, Bontang Utara, dan Bontang Selatan. Penertiban akan berlangsung hingga Jumat (03/11/2023).
"Hari ini kita bersama tim gabungan untuk lokasi di jalan protokol. Masih banyak didapati spanduk parpol dan calon DPD RI yang dipasang," kata Ismail Usman, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (31/10/2023).
Untuk hari selanjutnya, Bawaslu Bontang juga akan menyisir wilayah pemukiman. Untuk tim yang dilibatkan nanti masing-masing wilayah.
Dari informasi yang diterima di simpang Traffic Light sudah terdapat 5 spanduk yang diturunkan. Karena sebelumnya sudah dihimbau untuk diturunkan secara mandiri.
"Nanti kita sisir wilayah pemukiman juga. Jadi sampai tanggal 3 nanti tim jalan terus. Karena hasil kesepakatan rapat koordinasi," pungkasnya.
Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Diyakini Bisa Menang Mudah di Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat