SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus tersangka berinisial Sy. Dia adalah seorang perempuan berusia 47, warga Berebas Tengah Bontang Selatan.
Dia ditangkap pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 21.30 wita. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.
Ia mengatakan, tersangka ini merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang nyambi berprofesi sebagai pengedar sabu. Informasi awal didapat dari masyarakat karena resah tempat tinggal Sy acap kali dipakai untuk transaksi narkoba.
Setelah polisi menggeledah, didapat 1 bungkus plastik bening berisi sabu yang disimpan di dalam amplop uang. Serta 1 poket sabu lagi didapat di dalam dompet milik tersangka.
Tersangka Sy mengaku kalau barang itu miliknya yang akan dijual ke kalangan umun. Total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 2 poket dengan berat 1,67 gram.
"Kami lakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Terus setelah benar kita langsung tangkap IRT di rumahnya di Kelurahan Berebas Tengah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/11/2023).
Setelah diinterogasi lebih lanjut, tersangka mengaku baru saja pulang dari Sangatta Kutim pada Jumat (27/10/2023) lalu. Dia membeli sabu dari seseorang dengan menggunakan sistem jejak. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut untuk dikembangkan.
"Jadi dia beli sabu dari Kutim. Tapi pakai sistem jejak. Jumat lalu dia ambil ke sana. Terus di Bontang dia edarkan," sambungnya.
Selain sabu polisi juga menyita timbangan digital, ponsel, dan uang hasil penjualan Rp 150 ribu. Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ada Cekcok dengan Pemilik Baliho, Bawaslu Bontang Sita 164 Algaka
IRT itu dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget