SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus tersangka berinisial Sy. Dia adalah seorang perempuan berusia 47, warga Berebas Tengah Bontang Selatan.
Dia ditangkap pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 21.30 wita. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.
Ia mengatakan, tersangka ini merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang nyambi berprofesi sebagai pengedar sabu. Informasi awal didapat dari masyarakat karena resah tempat tinggal Sy acap kali dipakai untuk transaksi narkoba.
Setelah polisi menggeledah, didapat 1 bungkus plastik bening berisi sabu yang disimpan di dalam amplop uang. Serta 1 poket sabu lagi didapat di dalam dompet milik tersangka.
Tersangka Sy mengaku kalau barang itu miliknya yang akan dijual ke kalangan umun. Total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 2 poket dengan berat 1,67 gram.
"Kami lakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Terus setelah benar kita langsung tangkap IRT di rumahnya di Kelurahan Berebas Tengah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/11/2023).
Setelah diinterogasi lebih lanjut, tersangka mengaku baru saja pulang dari Sangatta Kutim pada Jumat (27/10/2023) lalu. Dia membeli sabu dari seseorang dengan menggunakan sistem jejak. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut untuk dikembangkan.
"Jadi dia beli sabu dari Kutim. Tapi pakai sistem jejak. Jumat lalu dia ambil ke sana. Terus di Bontang dia edarkan," sambungnya.
Selain sabu polisi juga menyita timbangan digital, ponsel, dan uang hasil penjualan Rp 150 ribu. Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ada Cekcok dengan Pemilik Baliho, Bawaslu Bontang Sita 164 Algaka
IRT itu dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi