SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus tersangka berinisial Sy. Dia adalah seorang perempuan berusia 47, warga Berebas Tengah Bontang Selatan.
Dia ditangkap pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 21.30 wita. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.
Ia mengatakan, tersangka ini merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang nyambi berprofesi sebagai pengedar sabu. Informasi awal didapat dari masyarakat karena resah tempat tinggal Sy acap kali dipakai untuk transaksi narkoba.
Setelah polisi menggeledah, didapat 1 bungkus plastik bening berisi sabu yang disimpan di dalam amplop uang. Serta 1 poket sabu lagi didapat di dalam dompet milik tersangka.
Tersangka Sy mengaku kalau barang itu miliknya yang akan dijual ke kalangan umun. Total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 2 poket dengan berat 1,67 gram.
"Kami lakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Terus setelah benar kita langsung tangkap IRT di rumahnya di Kelurahan Berebas Tengah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/11/2023).
Setelah diinterogasi lebih lanjut, tersangka mengaku baru saja pulang dari Sangatta Kutim pada Jumat (27/10/2023) lalu. Dia membeli sabu dari seseorang dengan menggunakan sistem jejak. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut untuk dikembangkan.
"Jadi dia beli sabu dari Kutim. Tapi pakai sistem jejak. Jumat lalu dia ambil ke sana. Terus di Bontang dia edarkan," sambungnya.
Selain sabu polisi juga menyita timbangan digital, ponsel, dan uang hasil penjualan Rp 150 ribu. Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ada Cekcok dengan Pemilik Baliho, Bawaslu Bontang Sita 164 Algaka
IRT itu dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri