SuaraKaltim.id - Sebanyak 164 baliho, spanduk, dan baner partai politik (Parpol) diturunkan secara paksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang pada Selasa (31/10/2023) ini.
Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) itu berlangsung pada tiga tempat. Bontang Selatan, Bontang Utara, dan Bontang Barat.
Total jumlah algaka yang diturunkan diantaranya, Bontang Selatan 51 buah. Kemudian Bontang Utara ada 57, dan Bontang Barat 56 buah. Dalam penertiban itu, Bawaslu dibantu aparat penegak hukum polisi, TNI, Satpol-PP dan Panwascam.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, seluruh algaka itu dibawa ke kantor untuk diamankan.
"Total ada 164 baliho hari ini. Kita akan terus turun menyisir sampai (3/11/2023). Cuman nanti yang menyusuri wilayah pemukiman tim Panwascam," kata Ismail Usman, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Mula-mula penertiban berlangsung kondusif, hanya saja sempat ada sedikit cekcok dengan penghuni salah satu posko pemenangan. Pun begitu, perdebatan itu tidak berlangsung lama.
Untuk tindak lanjutnya dirinya akan kembali berkoordinasi agar para partai politik bisa mencabut terlebih dahulu APK sepanjang proses kampanye belum berlangsung. Apalagi di dalam aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 juga sudah dijelaskan.
"Ada tadi perdebatan sedikit. Kami tidak tahu kalau itu posko. Tapi memang nanti kalau untuk pemasangan APK di posko akan dibahas lagi," sambungnya.
Diketahui tahapan Pemilu 2024 saat ini masuk masa akhir untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada (4/11/2023).
Setelah itu masuk dalam tahapan kampanye dimulai pada (28/11/2023) hingga (10/2/2024) mendatang. Artinya diwaktu itu para Parpol baru diperkenankan untuk menyiarkan APK sesuai ketentuan.
"Sampai 3 hari ke depan kita terus jalan. Lokasinya tersebar diwilayah pemukiman," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim