SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang mengumpulkan Partai Politik (Parpol) pada Jumat (27/10/2023) pagi kemarin.
Rapat itu untuk langkah penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang banyak dipasang di tepi-tepi jalan Kota Bontang. Mengingat waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan berlangsung pada (4/11/2023) mendatang.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian mengatakan batas waktu penurunan algaka diketahui hingga Senin (30/10/2023) mendatang.
Dari respons para perwakilan Parpol juga akan mengikuti arahan dari Bawaslu Kota Bontang. Apalagi di dalam aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 juga sudah diatur.
Setiap Parpol juga wajib mengikuti semua aturan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 mendatang. Himbauan sebelumnya juga sudah dilakukan bahkan sejak Agustus 2023 lalu.
"Kami minta secara sukarela Parpol untuk menertibkan sendiri hingga Senin (hari ini). Jadi diturunkan dulu sampai nanti waktu kampanye bisa dipasang kembali," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut waktu kampanye akan berlangsung pada Selasa (28/11/2023) hingga Sabtu (10/2/2024) mendatang. Artinya diwaktu itu para Parpol baru diperkenankan untuk menyiarkan algaka sesuai ketentuan.
Bawaslu dan stakeholder lainnya juga siap apabila Parpol membutuhkan bantuan untuk menurunkan APK. Karena spanduk setelah ditertibkan nantinya akan juga diberikan ke masing-masing parpol.
"Gunakan waktu kampanye untuk promosi Caleg. Kita akan bantu nanti bersama tim," pungkasnya.
Baca Juga: Banten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ada di Urutan 4 Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu