SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang mengumpulkan Partai Politik (Parpol) pada Jumat (27/10/2023) pagi kemarin.
Rapat itu untuk langkah penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) yang banyak dipasang di tepi-tepi jalan Kota Bontang. Mengingat waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan berlangsung pada (4/11/2023) mendatang.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian mengatakan batas waktu penurunan algaka diketahui hingga Senin (30/10/2023) mendatang.
Dari respons para perwakilan Parpol juga akan mengikuti arahan dari Bawaslu Kota Bontang. Apalagi di dalam aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 juga sudah diatur.
Baca Juga: Banten Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Ada di Urutan 4 Nasional
Setiap Parpol juga wajib mengikuti semua aturan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 mendatang. Himbauan sebelumnya juga sudah dilakukan bahkan sejak Agustus 2023 lalu.
"Kami minta secara sukarela Parpol untuk menertibkan sendiri hingga Senin (hari ini). Jadi diturunkan dulu sampai nanti waktu kampanye bisa dipasang kembali," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut waktu kampanye akan berlangsung pada Selasa (28/11/2023) hingga Sabtu (10/2/2024) mendatang. Artinya diwaktu itu para Parpol baru diperkenankan untuk menyiarkan algaka sesuai ketentuan.
Bawaslu dan stakeholder lainnya juga siap apabila Parpol membutuhkan bantuan untuk menurunkan APK. Karena spanduk setelah ditertibkan nantinya akan juga diberikan ke masing-masing parpol.
"Gunakan waktu kampanye untuk promosi Caleg. Kita akan bantu nanti bersama tim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!