SuaraKaltim.id - Menjelang tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) di 2024, sejumlah spanduk calon legislatif (Caleg) semakin menjamur.
Spanduk masing-masing caleg seolah menjelma menjadi Alat Peraga Kampanye (Algaka). Tak sedikit dari spanduk tersebut yang dipasang secara liar. Bukan di tempat semestinya. Walhasil, keberadaannya mengganggu estetika.
Hal itu juga turut menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Balikpapan. Terkait dengan itu, Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono berencana akan menertibkan spanduk yang menjadi algaka caleg, yang melanggar aturan.
“Khusus untuk menertiban spanduk peserta Pileg, Satpol-PP berkolaborasi dengan berbagai stakeholder. Salah satunya dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (27/10/2023).
“Ya nanti kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Jadi kalau memang ada, maka kami akan coba tertibkan. Ini sedang berjalan,” tambahnya.
Menurutnya, Satpol PP merupakan bagian dari penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) dan penindakan.
Namun demikian, yang menilai konten spanduk caleg dan batasannya yakni lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi dalam hal ini Bawaslu.
“Jadi secara persuasif, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Partai Politik (Parpol) terkait isi konten dalam spanduk caleg. Namun untuk pengawasan lokasi pemasangan spanduk, yang lebih mengetahui adalah kami. Jadi sinergi,” katanya.
Secara akurasi ia menyebut, pemasangan spanduk diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan. Di dalamnya disebutkan, spanduk atau baliho yang melanggar aturan adalah yang tidak berizin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Baca Juga: Marak Alat Peraga Kampanye Ganggu dan Langgar Aturan di Kabupaten Bekasi, Temuan Bawaslu Ada 33.709
“Kemudian spanduk atau baliho yang dipasang di jalan protokol juga melanggar aturan. Makanya sejauh ini, ada banyak yang dipasang di dalam (lingkungan perumahan),” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Siap Sambut Tamu dengan Hati Bersih: Inilah Filosofi di Balik Tradisi Bersih-Bersih Jelang Lebaran
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak