SuaraKaltim.id - Satreskoba Polres Berau musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 306,616 gram dari 26 orang tersangka.
Kabag Ops Polres Berau, Kompol Febriadi Silvano Muabuay didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus Prayitno mengungkapkan, narkoba yang dikumpulkan hasil pengungkapan kasus dari Agustus sampai Oktober lalu.
"Proses pemusnahan BB dilakukan dengan mencampurkan dengan air dan garam, setelah itu diblender dan dibuang ke toilet yang ada di Polres Berau," kata Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay, Sabtu (4/11/2023).
Dirinya menerangkan, telah berhasil mengungkapkan 20 LP dari kasus narkotika golongan 1 jenis sabu.
"Dan kami berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 26 orang. Total berat yang kita musnahkan hari ini 306,616 Gram," ucapnya.
Ia menjelaskan, 26 orang tersangka yang berhasil diamankan berasal dari beberapa satuan kepolisian sektor (Polsek) yang ada di Bumi Batiwakkal.
"Para tersangka juga dihadirkan untuk melihat langsung proses pemusnahan BB tersebut. Hal ini untuk menunjukkan bahwa polisi selalu mengutamakan keterbukaan dan memastikan BB sesuai dengan pelakunya," ujarnya.
Para tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 maupun ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 maupun ayat 2 dan bagi pengguna akan dikenakan pasal 127 ayat 1 atau hukuman penjara minimal 4 tahun.
"Kasusnya ini masih kami lakukan penyidikan mendalam," imbuhnya.
Baca Juga: Punya Harta Rp 24 Miliar, Presiden Madura United Korupsi Rp 40 Miliar
Pada lesempatan itu juga, Kompol Febriadi menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Berau untuk lebih peka terhadap daerah sekitarnya.
"Jika menemukan atau mengetahui ada tindak kriminal, bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Polres Berau. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu