Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 05 November 2023 | 14:20 WIB
Polres Berau musnahkan BB Narkotika jenis Sabu seberat 306,616 gram. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Satreskoba Polres Berau musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 306,616 gram dari 26 orang tersangka.

Kabag Ops Polres Berau, Kompol Febriadi Silvano Muabuay didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus Prayitno mengungkapkan, narkoba yang dikumpulkan hasil pengungkapan kasus dari Agustus sampai Oktober lalu.

"Proses pemusnahan BB dilakukan dengan mencampurkan dengan air dan garam, setelah itu diblender dan dibuang ke toilet yang ada di Polres Berau," kata Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay, Sabtu (4/11/2023).

Dirinya menerangkan, telah berhasil mengungkapkan 20 LP dari kasus narkotika golongan 1 jenis sabu.

Baca Juga: Punya Harta Rp 24 Miliar, Presiden Madura United Korupsi Rp 40 Miliar

"Dan kami berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 26 orang. Total berat yang kita musnahkan hari ini 306,616 Gram," ucapnya.

Ia menjelaskan, 26 orang tersangka yang berhasil diamankan berasal dari beberapa satuan kepolisian sektor (Polsek) yang ada di Bumi Batiwakkal.

"Para tersangka juga dihadirkan untuk melihat langsung proses pemusnahan BB tersebut. Hal ini untuk menunjukkan bahwa polisi selalu mengutamakan keterbukaan dan memastikan BB sesuai dengan pelakunya," ujarnya.

Para tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 maupun ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 maupun ayat 2 dan bagi pengguna akan dikenakan pasal 127 ayat 1 atau hukuman penjara minimal 4 tahun.

"Kasusnya ini masih kami lakukan penyidikan mendalam," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Beli Berlian dari Hasil Korupsi

Pada lesempatan itu juga, Kompol Febriadi menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Berau untuk lebih peka terhadap daerah sekitarnya.

"Jika menemukan atau mengetahui ada tindak kriminal, bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Polres Berau. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal ini," pungkasnya.

Load More