SuaraKaltim.id - Satreskoba Polres Berau musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 306,616 gram dari 26 orang tersangka.
Kabag Ops Polres Berau, Kompol Febriadi Silvano Muabuay didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus Prayitno mengungkapkan, narkoba yang dikumpulkan hasil pengungkapan kasus dari Agustus sampai Oktober lalu.
"Proses pemusnahan BB dilakukan dengan mencampurkan dengan air dan garam, setelah itu diblender dan dibuang ke toilet yang ada di Polres Berau," kata Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay, Sabtu (4/11/2023).
Dirinya menerangkan, telah berhasil mengungkapkan 20 LP dari kasus narkotika golongan 1 jenis sabu.
Baca Juga: Punya Harta Rp 24 Miliar, Presiden Madura United Korupsi Rp 40 Miliar
"Dan kami berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 26 orang. Total berat yang kita musnahkan hari ini 306,616 Gram," ucapnya.
Ia menjelaskan, 26 orang tersangka yang berhasil diamankan berasal dari beberapa satuan kepolisian sektor (Polsek) yang ada di Bumi Batiwakkal.
"Para tersangka juga dihadirkan untuk melihat langsung proses pemusnahan BB tersebut. Hal ini untuk menunjukkan bahwa polisi selalu mengutamakan keterbukaan dan memastikan BB sesuai dengan pelakunya," ujarnya.
Para tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 maupun ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 maupun ayat 2 dan bagi pengguna akan dikenakan pasal 127 ayat 1 atau hukuman penjara minimal 4 tahun.
"Kasusnya ini masih kami lakukan penyidikan mendalam," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Beli Berlian dari Hasil Korupsi
Pada lesempatan itu juga, Kompol Febriadi menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Berau untuk lebih peka terhadap daerah sekitarnya.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN