SuaraKaltim.id - Satreskoba Polres Berau musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 306,616 gram dari 26 orang tersangka.
Kabag Ops Polres Berau, Kompol Febriadi Silvano Muabuay didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus Prayitno mengungkapkan, narkoba yang dikumpulkan hasil pengungkapan kasus dari Agustus sampai Oktober lalu.
"Proses pemusnahan BB dilakukan dengan mencampurkan dengan air dan garam, setelah itu diblender dan dibuang ke toilet yang ada di Polres Berau," kata Kabag Ops Polres Berau Kompol Febriadi Silvano Muabuay, Sabtu (4/11/2023).
Dirinya menerangkan, telah berhasil mengungkapkan 20 LP dari kasus narkotika golongan 1 jenis sabu.
Baca Juga: Punya Harta Rp 24 Miliar, Presiden Madura United Korupsi Rp 40 Miliar
"Dan kami berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 26 orang. Total berat yang kita musnahkan hari ini 306,616 Gram," ucapnya.
Ia menjelaskan, 26 orang tersangka yang berhasil diamankan berasal dari beberapa satuan kepolisian sektor (Polsek) yang ada di Bumi Batiwakkal.
"Para tersangka juga dihadirkan untuk melihat langsung proses pemusnahan BB tersebut. Hal ini untuk menunjukkan bahwa polisi selalu mengutamakan keterbukaan dan memastikan BB sesuai dengan pelakunya," ujarnya.
Para tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 maupun ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 maupun ayat 2 dan bagi pengguna akan dikenakan pasal 127 ayat 1 atau hukuman penjara minimal 4 tahun.
"Kasusnya ini masih kami lakukan penyidikan mendalam," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Beli Berlian dari Hasil Korupsi
Pada lesempatan itu juga, Kompol Febriadi menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Berau untuk lebih peka terhadap daerah sekitarnya.
"Jika menemukan atau mengetahui ada tindak kriminal, bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Polres Berau. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
BMKG Peringatkan Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim pada 1516 April
-
Fenomena Motor Brebet Jadi Sorotan RDP, Akademisi: Akar Masalahnya Belum Terjawab
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul