SuaraKaltim.id - Komplotan spesialis pembobol gudang yang beraksi di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) berhasil diringkus. Kelompok ini beraksi di beberapa wilayah dan hasil curiannya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Mereka sudah diburu jajaran kepolisian sejak melakukan aksi pembobolan gudang sembako di Teluk Pandan, 3 November 2023 lalu. Kala itu, salah seorang karyawan melihat pintu gudang dan sejumlah berangkas dalam keadaan rusak dan terbuka.
Kejadian ini pun dilaporkan atas kasus perkara pencurian dengan pemberatan. Wakapolres Kutim Herman Setiawan mengatakan pihaknya langsung bergerak memburu pelaku setelah menerima laporan.
Pihaknya membentuk tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, Tim Jatangras, Penyelidikan, dan berkoordinasi dengan Polda. Hal itu disampaikan Herman Setiawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika, dan Kasi Humas Polres Kutim, Aipda Wahyu saat Press Release di Mako Polres Kutim, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Heboh Pria Berbaju Koko Curi Bebek Milik Warga, Netizen: Malu Sama Pakaian Pak!
“Kami koordinasi dengan Polda Kalsel dan Kalteng dan Alhamdulillah dalam waktu 2 hari tepatnya tanggal 5 November para pelaku yang berjumlah 5 orang berhasil diamankan," kata Herman, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (16/11/2023).
Tersangka yang diamankan antara lain, H (30) warga Kukar, B(37), PS(48), Ai(39), dan MW(49). Mereka ditangkap di daerah Samarinda.
Saat beraksi, para pelaku menggunakan modus operandi yang sama. Yaitu, dengan membobol gudang. Selain di Kutim komplotan ini juga beraksi di Palangkaraya dan Kalimatan Selatan (Kalsel).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, uang tunai sebesar 1,9 juta, 1 mobil R4 Xenia, 3 linggis, 2 obeng, 1 gunting, tali tambang, 1 handphone, beberapa plat kendaraan, 1 rantai besi, serta 1 brangkas besi merk kobra warna putih.
Dalam peristiwa tersebut, 5 pelaku di jerat Pasal 263 ayat 2 dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.
Baca Juga: Pria Ini Curi Kipas dan Pakan Ayam di Bontang, Terancam 7 Tahun Penjara
“Untuk TKP di Teluk Pandan Sangatta Kaltim kerugiannya kurang lebih Rp 41 juta dan untuk TKP di Kalsel kerugiannya lebih dari Rp 1 Miliar,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Bisakah Pasien Jantung Mudik dengan Pesawat? Ini Penjelasan Dokter Spesialis
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel
-
Jadi Bagian IKN, PPU Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi bagi Penyandang Disabilitas
-
Jalan Poros LabananSidu'ung Dipenuhi Lubang, Warga Cemas Melintas di Malam Hari
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN